DEMAK - wartaekspres.com - Setelah lama diam
dan selalu mengalah, karena terus diserang oleh mantan Kepala Desa Prampelan,
Ahmad Muhlis, melalui kuasa hukumnya, akhirnya Subkhan, Kepala Desa Prampelan, Kecamatan
Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah angkat bicara, terkait fitnahan yang
ditujukan kepada dirinya terkait penggunaan anggaran, Senin (13/5/2019).
Ditemui di kantornya,
Subkhan menjelaskan kepada wartaekspres.com,
terkait adanya pemberitaan di sebuah media yang memojokan dirinya mengenai
kelanjutan kasus Pilprades beberapa waktu lalu. Subkhan merasa nama baiknya
dicemarkan oleh Mantan Kades Ahmad Mukhlis, karena difitnah menggunakan
anggaran Seltap bagi perangkat desa terpilih yang belum dilantik, dirinya menyatakan
siap mempertanggung jawabkan semuanya, dan akan menggugat balik perihal
tersebut, karena menurutnya nama baiknya dicemarkan.
"Selama ini diam
bukannya saya takut atau apa, tapi kali ini sudah keterlaluan, dimana saya dalam
berita tersebut difitnah menggunakan anggaran Seltap bagi perangkat desa yang
tidak saya lantik. Demi Allah, sepeserpun sama sekali tidak menggunakan, dan
saya siap mempertanggung jawabkannya kepada warga, karena nama saya merasa dicemarkan,
setelah ini akan menggugat balik semua yang terlibat memfitnah saya," tegasnya.
Disinggung mengenai tidak
dilantiknya Ahmad Mukhlis dan dua perangkat lainnya, Kades Subkhan menjelaskan,
bahwa tidak dilantiknya mereka karena sudah kesepakatan melalui Musdes yang
sudah disepakati bersama, setelah Ahmad Mukhlis dan pengikutnya melakukan demo.
Dikatakan Subkhan, bahwa
pembatalan pelantikan terkait kemelut Pengisian Perangkat Desa (Pilprades) yang
dilakukan beberapa waktu lalu, itu sudah sesuai surat Bupati, dan dari desa
sendiri juga sudah melakukan Musyawarah Desa (Musdes), yaitu nunggu PTUN,
“Terkait anggaran
Siltap di sini saya jelaskan lagi, bahwa saat pelaksanaan memang kita
anggarkan, karena tidak jadi ada pelantikan, maka anggaran dialihkan ke yang
lainnya dulu, itupun sudah sepengatahuan Pak Camat, jadi kalau dibilang saya
menggunakannya itu tidak masuk akal, jangan asal fitnah,” ujarnya
Lebih lanjut
dikatakan Subkhan, seharusnya Ahmad Muhlis tahu, kan dirinya pernah menjabat
Kades, masa tidak paham, jangan pura-pura tidak paham, dan terkait laporan juga
sudah dipertanggung jawabkan dan disampaikan dalam rapat bersama BPD, silahkan
ditanya semua BPD.
Jangan hanya satu
anggota saja yang notabene adalah adik dari Ahmad Muhlis, alhasil tentu
jawabannya subyektif, dan pengalihan anggaran juga sudah dibahas bersama BPD
dalam APBDes Perubahan, cuma sayang BPD yang adiknya Ahmad Muhlis pada saat
Rapat Perubahan APBDes tidak hadir, jadi infonya sepihak, seolah Pemerintahan
Desa mau dijelek-jelekan, dan menghasut masyarakat dan media seolah olah
Pemerintahan saat ini rusak.
“Seorang mantan Kades
seharusnya juga pasti tahu ada RAPBDes, APBDes dan APBDes Perubahan, atau mungkin
pada saat menjabat tidak pernah membahas tentang anggaran-anggaran yang ada di
desa," jelasnya.
Subkhan juga
menghimbau, masyarakat Desa Prampelan khususnya bisa menilai dan melihat dengan
bijak kebenarannya, jangan sampai terhasut hanya dengan berita-berita yang
sepihak.
"Saya pribadi
menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Desa Prampelan, jangan mendengar
sepihak, silahkan dicek dulu kebenarannya, jangan mudah terhasut kabar hoax
yang seolah ingin mengadu domba antara Pemerintahan Desa dengan warganya
sendiri," pungkasnya. (Gun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar