KEEROM - wartaexpress.com - Sejumlah 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia pada hari ini tanggal 09 Desember 2020 melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah pengharapan baru bagi masyarakat di daerah yang saat ini dilaksanakan Pilkada untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Namun dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut, tidak hanya Pasangan Calon (Paslon) yang menjadi sorot publik, melainkan juga Sikap Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam mengawal keberlangsungan Pilkada agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Bagi Prajurit TNI, sudah merupakan harga mati untuk netral dan tidak
memihak pada salah satu Paslon, hal tersebut termaktub dalam Pasal 39 Ayat 2
Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang berbunyi "Prajurit
dilarang terlibat dalam kegiatan Politik Praktis". Sehingga haram bagi
Prajurit TNI yang telah terikat Perintah Pimpinan maupun undang-undang untuk
melanggarnya.
Sikap Netralitas TNI juga dilakukan oleh Prajurit TNI yang sedang
melaksanakan penugasan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG di Papua. Ialah
Satgas Yonif MR 413 Kostrad pimpinan Mayor Inf Anggun Wuriyanto, SH, M.Han,
yang saat ini siap dan siaga dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah di
Kabupaten Keerom.
Dansatgas menegaskan kepada seluruh Prajuritnya, untuk selalu berpegang pada Doktrin Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta penekanan tentang netralitas TNI yang telah dirilis oleh Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
"Saya perintahkan agar seluruh pasukan standby di pos dan
sewaktu-waktu ada perkembangan situasi terkait Pilkada, kita siap untuk
bergerak mengamankan dan menetralisir keributan. Namun hal tersebut dilakukan
atas perintah dari Komando Atas," ujar Mayor Anggun yang disampaikan
kepada Para Komandan Pos.
Menerima perintah Dansatgas, Lettu Inf Bagus Dwi Hartanto selaku Komandan
Kompi C yang juga menjabat sebagai Komandan Pos Yetti menindaklanjuti apa yang
menjadi arahan orang nomor satu di Satuan Penugasan tersebut.
"Hari ini saya briefingkan seluruh anggota agar betul-betul faham akan kondisi wilayah Keerom yang saat ini melakukan pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Sehingga anggota faham akan arti sikap netralitas Prajurit," katanya.
"Tidak ada yang keluar Pos tanpa izin saya, semua pergerakan atas
perintah." Jelas Bagus kepada Anggotanya sebelum memberikan pengertian
tentang Netralitas TNI dalam Pilkada.
Lanjut dikatakannya, ingat bila perlu catat, pengertian Netralitas TNI dalam
Pilkada yang pertama adalah tidak ada yang mendukung salah satu Paslon, tetap
netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik. Ke dua tidak
memberikan fasilitas dan sarana militer untuk Paslon dan Parpol dalam
berkampanye. "Ketiga kita sama-sama mengingatkan dan memantau rekan kita
agar tidak dimanfaatkan atau dipolotisasi sehingga kita menjadi perangkat
mereka," terang Lettu Bagus.
"Ke empat jaga Netralitas TNI, tidak ada yang mencoba-coba berpolitik
praktis, Yang kelima akan ditindak tegas bagi prajurit yang terbukti terlibat
dalam kegiatan Politik dan yang terakhir keenam kita baca lagi Undang-Undang
No.34 Tahun 2004 pasal 39 Ayat 2 tentang larangan Prajurit berpolitik
praktis," tegas Lettu Bagus kepada anggotanya.
"Kita berdoa semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom ini berlangsung aman, tertib, transparan dan tidak ada dari salah satu pihak Paslon yang tidak puas akan hasil yang telah diumumkan nantinya," tandasnya. (Pen Satgas Yonif Mekanis Raider 413)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar