BENGKAYANG - wartaexpress.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat ibadah. Koramil 1202-04/Seluas bersama personel Polsek Seluas, melaksanakan penyemprotan disinfektan Gereja yang berada di Jalan Dwi Kora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Senin (21/12/20). Selain melaksanakan penyemprotan, juga dilakukan pengecekan sarana protokol kesehatan.
Adapun gereja yang disemprot
disinfektan diantaranya, Gereja Katolik Santo Rafhael, Gereja GPIB Dusun
Pisang, Gereja GKE, Gereja GPDI Dusun Preges, Gereja GPIBI Dusun Preges, Gereja
GGRI Dusun Piju, Gereja GPPS Dusun Piju dan Gereja GPDI Dusun Sinar Galih.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs.
Danramil Seluas, Serma Hamdani mengatakan, bahwa melalui para Babinsa dan
Bhabinkamtibmas secara bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan di
beberapa tempat ibadah dan pengecekan sarana protokol kesehatan.
"Kita juga sampaikan ke pihak
pengurus gereja, apabila sudah ada ijin untuk menggelar ibadah agar memberikan
jadwal dan jarak tempat duduk antar jemaat," kata Serma Hamdani.
“Saat dilakukan ibadah kita akan terus ingatkan para jemaat sebelum memasuki rumah ibadah agar mengecek suhu tubuh, memakai masker, dan mencuci tangan serta memperhatikan jarak duduk antar jemaat," tambahnya mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar