SAMBAS - wartaexpress.com - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan melaksanakan kegiatan rutin Patroli menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam hal ini Satgas Pamtas Pos Temajuk mengamankan satu orang PMI non prosedural saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Paloh, Sambas.
PMI non prosedural tersebut
diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan Patroli yang
dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang
anggotanya.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, bahwa diamankannya satu orang PMI non prosedural sebagai upaya pengetatan di jalur tikus perbatasan, Jumat (18/12/20).
Setiap PMI dari Malaysia yang akan
masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun
pemeriksaan protokol kesehatan.
Lanjut Dansatgas mengatakan, bahwa hal
tersebut dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar Covid-19 dan
tidak membawa barang-barang ilegal.
"Satgas Pamtas Yonif 642 akan
terus mempeketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan
instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal
menjelang Natal dan Tahun Baru," terang Dansatgas.
“Selanjutnya PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan," pungkas Dansatgas. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar