NATUNA - wartaexpress.com - Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, mengeluarkan himbauan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Natuna
menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar meningkatkan kesadaran dan
kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun atau membuat
kerumunan.
Selain itu Kapolres
juga menghimbau, agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti
protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan
ketersediaan sarana virtual.
"Masyarakat
Kabupaten Natuna diharapkan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian,
tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan
perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti
pesta kembang api," terang Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK,
M.Si.
"Kami juga
menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam
operasional dan protokol kesehatan," pungkasnya.
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. (S. Utomo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar