![]() |
Pengurus FGM GKI Cabang Raja Ampat bersama Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J.W.Manuputty dan Kasat Reskrim, Iptu Nirwan Fakaubun, S.IK |
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Terduga pencemar nama baik Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Stefen Numberi (SN) akhirnya resmi diadukan ke Polres Raja Ampat oleh Forum Generasi Muda (FGM) GKI Di Tanah Papua, Cabang Raja Ampat, Selasa (22/12/2020).
FGM GKI Di Tanah
Papua Cabang Raja Ampat, yang diketuai Herman Frans, akhirnya mengadukan SN
secara resmi di Polres Raja Ampat, pada tanggal 22 Desember 2020, jam 12.00
WIT.
Diterima Kapolres
Raja Ampat, AKBP Andre J.W. Manuputty, S.IK, Ketua FGM GKI Cabang Raja Ampat,
Herman Frans, menyerahkan laporan pengaduan berisikan kronologis, analisa
bahasa dan gambar serta pandangan FGM GKI Di Tanah Papua, Cabang Raja Ampat.
Dalam pandangan FGM
GKI Di Tanah Papua, SN dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Sinode GKI Di
Tanah Papua. Ketua Sinode sebagai pimpinan tertinggi GKI Di Tanah Papua
merupakan lambang kehormatan umat GKI di seluruh Tanah Papua, untuk itu FGM
sebagai OKP di dalam tubuh Sinode, wajib membela dan menjaga kehormatan
pimpinannya.
SN juga dinilai telah
merusak tatanan hidup masyarakat Raja Ampat yang hidup rukun saling mengormati
dalam menjaga toleransi antar agama, yang merupakan warisan budaya dan adat istiadat
Raja Ampat sejak jaman nenek moyang.
Kapolres Raja Ampat,
AKBP Andre J.W. Manuputty, S.IK, menyambut baik kunjungan FGM GKI Cabang Raja
Ampat, langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Nirwan Fakaubun, S.IK, untuk segera memproses
laporan pengaduan FGM GKI Di Tanah Papua Cabang Raja Ampat.
Kepada pimpinan FGM
GKI Raja Ampat, Iptu Nirwan Fakaubun, S.IK, menjelaskan, bahwa akan segera
memproses laporan pengaduan FGM GKI dengan melakukan langkah-langkah sesuai
tahapan dan prosedur perundangan yang berlaku.
Laporan FGM GKI Raja
Ampat akan dipelajari kemudian berkonsultasi dengan para ahli, karena kasus SN
merupakan kasus IT yang masih disimpulkan sementara berkaitan dengan pencemaran
nama baik yang berhubungan dengan agama, dan tetap mengedepankan asas praduga
tak bersalah.
“Sementara itu,
Sinode GKI Di Tanah Papua telah berkonsultasi dengan Polda Papua Barat, dan
akan melaporkan perbuatan SN yang rencananya dilakukan pada tanggal 23 Desember
2020,” jelas Herman Frans.
SN memposting sebuah status di media sosial Facebook pada tanggal pada hari Sabtu, 19 Desember 2020, pada jam 08.53 WIT, “Ketua Sinode kenal Yudas Iskariot di Alkitab Perjanjian Baru, yang murid Tuhan Yesus … ingat atau tdk. “, dan pada pada malam jam 20.27 WIT “Karena Yudas Iskariot ingin punya uang banyak, maka Yudas menjual Yesus, kemudian Rasul Paulus menasehati kita semua sebagai orang-orang beriman kepada Yesus Kristus dalam 1 Timotius 6 : 10, sbb : Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpan dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka“. (Joris)
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
WA;+855969190856