Jumat, 25 Desember 2020

Gakkum KLHK Tahan Pemilik 300 Kg Daging Rusa Ilegal Di Labuan Bajo


LABUAN BAJO - wartaexpress.com -
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyita 300 kg daging rusa setara dengan 30 ekor rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB dan menahan IH (58) sebagai pelaku di Labuan Bajo pada Senin (21/12/2020).

Kabalai Gakkum KLHK Jabalnustra, Muhammad Nur menyatakan, bahwa akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mencari siapa pemodal dari pemburu satwa dilindungi.

"Kami menduga rusa tersebut berasal dari Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana,” kata M. Nur.

Penangkapan dan penyitaan berawal dari kecurigaan Tim Operasi Gabungan terkait Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

“Ketika mengetahui ada pengiriman daging yang dibungkus 7 dus menggunakan mobil pick up, Tim Operasi Gabungan menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya," jelas M. Nur.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono menegaskan, bahwa populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga.

Karena merupakan salah satu pakan/prey dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.

"Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya," ujar Sustyo.

Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up Daihatsu hitam beserta STNK, 1 ponsel beserta SIM, dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp.100 juta rupiah,” tutupnya. (Amphibi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....