JAYAPURA - wartaexpress.com - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38 mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah dari salah satu warga berinisial JA (50) yang bermukim di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad, Mayor Inf Anggun Wuriyanto, SH, M.Han, dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (30/12/2020).
Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan, bahwa 1 pucuk pistol jenis
Revolver itu diamankan dari salah seorang warga berinisial JA pada saat salah
satu Pos Jajaran Satgas Yonif MR 413 Kostrad yaitu Pos Nafri melakukan
kegiatan sweeping yang digelar di poros jalan menghubungkan
antara Kampung Nafri dengan Kampung Koya Koso.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata JA tidak dapat menunjukan surat
kepemilikan pistol tersebut, sehingga saya perintahkan Pasi Intel Satgas, Lettu
Inf Mario Belo untuk mendalami terkait kepemilikan pistol
tersebut,” ujar Dansatgas.
Sebelumnya, Pos Nafri yang dikomandoi oleh Kapten Inf Senopati Yudho
menerima perintah dari Dansatgas Yonif MR 413 Kostrad untuk melaksanakan
kegiatan sweeping yang berlaku juga dilaksanakan oleh Pos
Satgas lainnya, guna meminimalisir dan mencegah terjadinya peredaran
barang-barang ilegal menjelang pergantian tahun baru 2021.
“Setelah menerima perintah sweeping dari Dansatgas, kami briefing-kan anggota guna memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kami mulai kegiatan tersebut pada pukul 15.50 WIT Selasa (29/12) di sepanjang jalan poros Nafri dan Koya Koso,” jelas Kapten Senopati.
Lebih lanjut Kapten Senopati menjelaskan, bahwa di
penghujung kegiatan sekitar pukul 17.35 WIT, anggota mendapati salah seorang
warga berinisial JA yang melintas menggunakan mobil jenis Ford Ranger merah
membawa pistol jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38
mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah tanpa surat. “Untuk kepentingan
keamanan dan pendalaman, kami mengamankan warga tersebut dibarengi tindaklanjut
pelaporan kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas,” katanya.
Setibanya di Pos Nafri pada pukul 19.00 WIT, Selasa (29/12), Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Belo melakukan pendalaman kepada JA terkait kepemilikan pistol jenis Revolver tersebut. “Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait, baik TNI maupun Polri,” jelasnya.
Atas keberhasilan kegiatan sweeping yang dilakukan Pos
Nafri, Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto, SH, M.Han, melalui radio
komunikasi menyampaikan pesan kepada seluruh Komandan Pos Jajaran.
“Saya apresiasi kepada Pos Nafri yang telah bertindak tegas dan berhasil mengamankan 1 pucuk Pistol dari salah seorang warga, saya tekankan kepada seluruh pos agar tingkatkan kewaspadaan serta selalu berbuat terbaik kepada masyarakat guna menciptakan tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera sesuai harapan bersama,” tandas orang nomor satu di Satuan Penugasan Yonif MR 413 Kostrad. (Pen Satgas Yonif Mekanis Raider 413)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar