LABUHANBATU - wartaexpress.com - Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kg yang dilaksanakan di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020).
Sebelum barang bukti
sabu dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumatera Utara Iptu Pani melakukan
pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing-masing seberat 1
kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.
Pemusnahan Narkotika
jenis sabu ini dilakukan dengan cara merebus dengan air panas sampai cair dan dibuang
ke kloset.
Pada acara pemusnahan
barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, menyampaiakan,
bahwa Polres Labuhanbatu tidak main-main dengan pemberantasan Narkoba di
wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, dan akan melalukan tindakan tegas. “Bila
perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku Narkotika,” tegas
Kapolres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dan kami akan segera menindak lanjutinya,” sebut Kapolres.
Kapolres juga mengatakan,
bahwa sampai saat ini masih sering menerima laporan penyalahgunaan narkotika
melalui media sosial. “Kami menyamapikan apresiasi bagi masyarakat yang mau
menyampaikan informasi penyalah gunaan narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Perlu kita ketahui
bersama, lanjut Kapolres, bahwa penyalahgunaan nakorba berakibat tindakan
pidana, seperti pencurian, kekerasa dalam rumah tangga dan kejahatan lainnya.
“Baru kali ini Polres
Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti uang
sangat banayak, dan di tingkat Polres yang ada di Polda Sumut baru Polres
Labuhanbatu memperoleh barang bukti terbanyak sabu-sabu seberat 15 kg, kalau
dinilai mencapai Rp.15 miliar dan
menyelamatkan masyarakat sebanyak 45.000 orang," jelas Kapolres.
Kapolres juga
berpesan kepada seluruh personil Pelres, bahwa Kapolda Sumut akan memberikan
penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan
mengungkap kasus-kasus besar.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu, mewakili Bupati Labusel, mewakili Bupati Labuhanbatu, mewakili Bupati Labura, mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, mewakili Ketua DPRD Labusel, mewakili Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari tiga kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3, Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manajer PT. Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, para Pju. Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes dan Jurnalis. (RahmadMuzeri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar