Jumat, 01 Maret 2019

Lakukan Pendataan Hingga Sosialisasi, Disnakertrans Lampura Surati Seluruh Perusahaan


LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Demi terwujudnya pelaporan data ketenagakerjaan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampura melakukan kegiatan inventarisir pendataan dan validitasi data ketenagakerjaan pada perusahaaan-perusahaan yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Adapun tujuan inventarisir pendataan dan validitasi data ketenagakerjaan pada perusahaan-perusahaan, sekaligus menggencarkan sosialisasi, berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan, merupakan sebagai upaya terlaksananya pembinaan hubungan industrial di perusahaan yang berkelanjutan dan mengetahui perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Lampura.
Hal ini diungkapkan, Kepala Disnakertrans Lampura, Khairul Anwar, SE, MM, melalui Sekretarisnya, Imam Hanafi, M.Pd.I.
"Kami sudah menyurati seluruh perusahaan atau badan usaha di Kabupaten Lampung Utara baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar dan kegiatan ini sudah berjalan dari mulai hari Senin kemarin," ungkap Imam di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2019).
Sedangkan sosialisasi, berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan, sambung Imam, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Peraturan menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerjasama, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja.
"Selain mensosialisasikan aturan tenaga kerjan tersebut, kami juga sekaligus menyampaikan surat edaran Gubernur tentang UMK Kabupaten Lampung Utara yang naik 7%, serta meminta data setiap perusahaan tentang perihal karyawannya, seperti jumlah karyawan tetap dan karyawan yang tidak tetap serta berapa orang yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan," papar Imam.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, para pekerja mendapatkan pemahaman terhadap kondisi perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan, demi terciptanya hubungan baik diantara keduanya dan menjadikan mereka sebagai mitra sosial yang harmonis dan berkesinambungan. (F15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....