LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Demi terwujudnya
pelaporan data ketenagakerjaan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung
Utara (Lampura), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampura
melakukan kegiatan inventarisir pendataan dan validitasi data ketenagakerjaan
pada perusahaaan-perusahaan yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Adapun tujuan inventarisir pendataan dan validitasi data ketenagakerjaan
pada perusahaan-perusahaan, sekaligus menggencarkan sosialisasi, berbagai
peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan, merupakan sebagai upaya terlaksananya
pembinaan hubungan industrial di perusahaan yang berkelanjutan dan mengetahui
perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Lampura.
Hal ini diungkapkan, Kepala Disnakertrans Lampura, Khairul Anwar, SE, MM,
melalui Sekretarisnya, Imam Hanafi, M.Pd.I.
"Kami sudah menyurati seluruh perusahaan atau badan usaha di Kabupaten
Lampung Utara baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar dan kegiatan ini
sudah berjalan dari mulai hari Senin kemarin," ungkap Imam di ruang
kerjanya, Jumat (1/3/2019).
Sedangkan sosialisasi, berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan, sambung
Imam, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,
Peraturan menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang tata cara
pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran
perjanjian kerjasama, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 8 Tahun
2015 tentang organisasi dan tata kerja.
"Selain mensosialisasikan aturan tenaga kerjan tersebut, kami juga
sekaligus menyampaikan surat edaran Gubernur tentang UMK Kabupaten Lampung
Utara yang naik 7%, serta meminta data setiap perusahaan tentang perihal
karyawannya, seperti jumlah karyawan tetap dan karyawan yang tidak tetap serta berapa
orang yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan," papar Imam.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, para pekerja mendapatkan
pemahaman terhadap kondisi perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan, demi
terciptanya hubungan baik diantara keduanya dan menjadikan mereka sebagai mitra
sosial yang harmonis dan berkesinambungan. (F15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar