GUNUNGSITOLI –
wartaekspres.com - Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir.
Lakhomizaro Zebua, secara simbolis menyerahkan SK penugasan kepada guru kontrak
daerah (GKD), Rabu (27/3) pagi.
Ditemui wartaekspres.com,
Walikota memastikan, bahwa setiap GKD di Kota Gunungsitoli diperlakukan sama
seperti guru bersetatus PNS. Tidak ada pembedaan-bedaan terhadap hak dan
kewajiban.
"Bila ada GKD yang mengalami tindakan
kesewenang-wenangan oknum PNS di sekolahnya, segera laporkan. Saya pastikan,
bersangkutan diberi sanksi tegas sesuai pelanggaran diperbuat,” ujar Walikota.
Kemudian, lanjut Walikota, perekrutan GKD sudah dilakukan
melalui seleksi akurat dan cermat. Sehingga kebutuhan atas kekurangan tenaga
pengajar di sekolah dapat terpenuhi dengan baik.
"Kiranya GKD dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas
dan tanggungjawab sebagai tenaga pengajar di sekolah. Karena kualitas seorang
guru ditentukan oleh integritasnya masing-masing,” ujar Walikota. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar