LABUSEL - wartaekspres.com
- Guna mengantisipasi meningkatnya tindak pidana curanmor, geng motor atau
kejahatan jalanan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, personel
Polsek Sei Kanan melaksanakan razia di wilayah hukumnya, Sabtu (16/3/2019)
malam.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amlan bersama
piket lantas, Reskrim, SPKT, ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolsek Sei
Kanan, AKP Mhd. Basyir Nomor : Sprin/135/III/2019/sium, tanggal 16 Maret 2019.
Sebelum pelaksanaa razia, Kanit Reskrim mengadakan
apel kesiapan dan memberikan arahan kepada personel tepatnya di depan Mako
Polsek Sei Kanan.
Seluruh pengendara yang melintas, tak luput dari
pemeriksanaan petugas, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui
Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd. Basyir, menjelaskan, bahwa pelaksanaan K2YD di
depan Mako Polsek Sei Kanan ini dilakukan hingga Minggu dini hari tadi, Minggu
(17/3/2019).
"Hasilnya tidak ditemukan kejahatan seperti
curanmor, pengguna shabu, atau tindak pidana lain. Razia juga berjalan aman dan
lancar," ujarnya. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar