GROBOGAN
– wartaekspres.com – Pada hari Senin (25/2019) pukul 10.15 WIB, telah terjadi
orang meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik atas nama Agus
Sugiarto(28) alamat Dusun Planjetan RT 04/14, Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Begitu menerima laporan bahwa salah satu warganya mendapat musibah
tersengat aliran listrik, Babinsa Koramil 0717/03 Toroh, Serka Dwi Haryanto
langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan anggota Polsek Toroh dan Polres Grobogan, di Dusun Kedung
Mulyo, RT. 07, RW. 09, Desa Sindurejo,
Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin (25/3).
Serka Dwi Hartanto mengatakan, bahwa menurut saksi mata Suwarjo
Bin Marno (44), warga Dusun Teguhan Rt 02/06, Desa Depok dan Putra Afriandi Bin
Siswo (42), Dusun Kedung Mulyo Rt 07/09, Desa Sindurejo. Pada saat itu korban
sedang menemui mertua di sawahnya dan menawarkan bibit padi untuk ditanam, juga
mengarahkan mertuanya untuk mengairi sawah lewat parit yang ada airnya.
Kemudian korban membendung parit agar airnya dapat digunakan untuk
mengairi sawah mertuannya. Selesai membendung parit korban naik ke jalan dengan
berpegangan tiang lampu penerangan jalan, ternyata tiang tersebut ada aliran
listiknya, kemungkinan besar ada kabel yang terkelupas/kebocoran arus walaupun aliran
listrik dari rumah sudah dimatikan.
Setelah memegang tiang tersebut korban jatuh tersungkur, melihat
keadaan tersebut saksi 1 dan 2 bergegas untuk segera memberi pertolongan kepada
korbang.
“Pada saat korban diangkat kedua saksi tersebut korban masih
hidup, kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Toroh 1, saat dalam perjalanan ke
Puskesmas korban menghembuskan napas terakhir,” tutur Dwi Hartanto.
Setalah tiba di Puskesmas dan dicek oleh tim kesehatan, tim Inafis
Polres serta Forkopimcam Kec. Toroh korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal murni karena
tersengat aliran listrik, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk
dimakamkan.
“Diharapkan kepada warga lain untuk lebih berhati-hati lagi, jika
melihat tiang penerangan jalan maupun tiang listrik yang terbuat dari logam
jangan asal pegang, agar tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang,
mudah-mudahan ini kejadian yang pertama dan yang terakhir bagi warganya,”
pungkas Dwi Haryanto. (Pendim 0717/Pwd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar