LABUSEL - wartaekspres.com - Wakil Ketua Komisi
VIII DPR RI, Marwan Dasopang sosialisasikan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014
Tentang Perlindungan Anak di Aula Kantor Camat Kotapinang, Kamis (21/3) sore.
Dalam kesempatan itu, Marwan Dasopang menyampaikan, bahwa tujuan sosialisasi
untuk menggugah dan memberi tahu masyarakat, betapa pentingnya perlakuan dan
perlindungan anak dalam kehidupan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Anak itu, melihat kehidupan keseharian
masyarakat. “Maka kita berfilosofis bahwa ini tak dapat dipisahkan dari nilai
norma-norma agama,” katanya.
Sebagai mitra Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak di parlemen, pihaknya
akan terus mensosialisasikan untuk kehidupan anak yang lebih baik, ujarnya.
Kementerian PPPA RI, Dian Rahmah dalam kesempatan itu menyatakan siap
menerima laporan terkait kekerasan anak dan perempuan. (Hendra Sitorus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar