LABUSEL - wartaekspres.com
- Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat mengamankan 2 pelaku pencurian ternak
kambing berdasarkan : LP/11/lll/2019/SU/RES-LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT, dengan
pelapor Riye Wijayanto.
Keduanya yakni Al alias Idin (22) BHL PT Herfinta
Tanjung Medan, dan Ram (16) warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan
Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (16/3/2019) sekira
pukul 23.00. Di mana, pelapor pulang dari rumah tetangganya yang tidak jauh
dari rumah korban. Sesampainya di rumah, korban mengontrol hewan ternak
peliharaannya di kandang belakang rumahnya. Namun korban terkejut melihat semua
kambing miliknya yang berjumlah sebanyak 12 ekor sudah tidak ada lagi di kandang.
Merasa curiga, korban mencari kambing peliharaannya di
seputaran areal rumahnya, namun tidak ditemukan. Korban menghubungi temannya
dan memberitahukan bahwa kambing miliknya telah hilang semua dari kandang.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan
pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut.
Pada Minggu (17/3/2019) kemarin sekira pukul 09.00,
Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa
pelaku pencurian hewan ternak kambing berada di areal kebun kelapa sawit milik
masyarakat.
Kemudian tim melakukan pengintaian dan melihat 3
pelaku sedang menggiring kambing dari areal hendak menuju jalan besar dari arah
pintasan menuju PT ABM. Tim melakukan penangkapan, namun salah satu di antara
pelaku melarikan diri.
"Dari dua pelaku, tim mengamankan 12 ekor
kambing, dua unit sepeda motor masing-masing Honda Supra x 125 warna hitam biru
BK 2354 ZAH milik pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua
perbuatannya dan teman pelaku yang melarikan diri berinisial Rif masih dalam
pengejaran," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Rabu (20/3/2019). (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar