Jumat, 29 Maret 2019

Bupati Nias, Sampaikan Laporan LKPJ TA. 2018 Di Kantor DPRD Kab. Nias


NIAS INDUK - wartaekspres.com - Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, menyampaikan harapan percepatan pembangunan di Kabupaten Nias. Hal itu disampaikan pada acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA. 2018 kepada DPRD, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Nias.
Disampaikannya, bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan amanat dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017. “LKPJ ini untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah dengan tujuan mengevaluasi hasil capai kinerja pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya,” ujar Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias mengatakan, bahwa sebagai keberhasilan pelaksanaan pembangunan bidang pemerintah dan aparatur sebagai berikut. Ketetapan waktu dalam penetapan APBD setiap tahunnya terlaksanan atas kerjasama dan kemitraan dengan lembaga DPRD Kabupaten Nias, (27/3/19).
Penyelesaian penyusunan laporan pemerintah daerah (LKPD) tepat waktu, Pengelolaan perencanaan keuangan dan aset daerah yang berbasis sistem aplikasi, sampai tahun 2018, 99 kepala desa defenitif yang dilantik melalui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dalam rangka peningkatan sumber daya aparatur, telah memfasilitasi dan memberikan tugas belajar kepada beberapa aparatur, meliputi S-2 sebanyak 1 orang serta pendidikan kedinasan melalui Diklat Kepemimpinan PIM tingkat II 1 orang, Diklat PIM tingkat III 5 orang, PIM tingkat IV sebanyak 4 orang.
Peningkatan pelayanan publik beberapa target indikator antara lain, melaksanakan pelayanan secara langsung di kecamatan. 315 ijin yang telah dilayani dan diproses tahun 2018. Kepemilikan KTP-Elektronik sebanyak 88,09 persen dan 9,22 persen Kartu Identitas Anak (Kia). Kepala keluarga yang memiliki kartu keluarga sebanyak 91,28 persen.
“Penduduk yang memiliki akta kelahiran 51,74 persen, yang memiliki akta nikah 44,64 persen dan penerbitan akta kematian 76,30 persen,” ujarnya.
Dikatakannya, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sampain tahun 2018 telah tercapai. “Namun masih terdapat kekurangan yang memerlukan perhatian khusus untuk lebih ditingkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang,” jelas Laoli. (al)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....