NIAS INDUK - wartaekspres.com - Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli,
MM, menyampaikan harapan percepatan pembangunan di Kabupaten Nias. Hal itu
disampaikan pada acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) TA. 2018 kepada DPRD, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Nias.
Disampaikannya, bahwa laporan
keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan amanat dan Peraturan Pemerintah Nomor
3 Tahun 2017. “LKPJ ini untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah dengan
tujuan mengevaluasi hasil capai kinerja pemerintah daerah sebagai bahan dalam
penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya,” ujar Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias mengatakan,
bahwa sebagai keberhasilan pelaksanaan pembangunan bidang pemerintah dan
aparatur sebagai berikut. Ketetapan waktu dalam penetapan APBD setiap tahunnya
terlaksanan atas kerjasama dan kemitraan dengan lembaga DPRD Kabupaten Nias,
(27/3/19).
Penyelesaian penyusunan laporan
pemerintah daerah (LKPD) tepat waktu, Pengelolaan perencanaan keuangan dan aset
daerah yang berbasis sistem aplikasi, sampai tahun 2018, 99 kepala desa
defenitif yang dilantik melalui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dalam rangka peningkatan sumber daya
aparatur, telah memfasilitasi dan memberikan tugas belajar kepada beberapa
aparatur, meliputi S-2 sebanyak 1 orang serta pendidikan kedinasan melalui Diklat
Kepemimpinan PIM tingkat II 1 orang, Diklat PIM tingkat III 5 orang, PIM
tingkat IV sebanyak 4 orang.
Peningkatan pelayanan publik
beberapa target indikator antara lain, melaksanakan pelayanan secara langsung
di kecamatan. 315 ijin yang telah dilayani dan diproses tahun 2018. Kepemilikan
KTP-Elektronik sebanyak 88,09 persen dan 9,22 persen Kartu Identitas Anak
(Kia). Kepala keluarga yang memiliki kartu keluarga sebanyak 91,28 persen.
“Penduduk yang memiliki akta
kelahiran 51,74 persen, yang memiliki akta nikah 44,64 persen dan penerbitan
akta kematian 76,30 persen,” ujarnya.
Dikatakannya, penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sampain tahun
2018 telah tercapai. “Namun masih terdapat kekurangan yang memerlukan perhatian
khusus untuk lebih ditingkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang,”
jelas Laoli. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar