GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Badan Pemeriksa Keuangan
perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menerima laporan penggunaan keuangan
Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2018. Penyerahan dokumen keuangan
diserahkan langsung oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, Kamis
(21/03), di Kantor BPK-P Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Madras Hulu, Kota
Medan.
Dihubungi via telepon selular, Kabag Humas dan Keprotokolan Pemerintah Kota
Gunungsitoli, Victor Gea, mengatakan, bahwa penyelesaian laporan keuangan
daerah setiap tahunnya menjadi perhatian serius Walikota Gunungsitoli.
"Keseriusan tersebut dibuktikan Walikota, dengan mendesak kepala
perangkat daerah untuk dapat bekerja maksimal dalam menyediakan dokumen laporan
keuangan masing-masing SKPD,” ujar Victor kepada wartaekspres.com, Sabtu (23/03).
Dan hasilnya, lanjut Victor, laporan keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli
tahun anggaran 2018 telah terselesaikan dan diserahkan jauh lebih cepat dari
batas waktu yang ditentukan BPK-P Sumatera Utara, yakni pada 31 Maret
mendatang.
"Walikota memberikan apresiasi atas kerja keras kepala perangkat
daerah. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota
Gunungsitoli dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,”
kata Victor. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar