JAKARTA – wartaekspres.com
- Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018,
Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga
Pihak (Tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung
Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat. Adapun pertemuan Tripartit antara Bakamla,
BPK dan Kemenkeu berlangsung pada hari Jumat (29/3/2019).
Hadir dari BPK yaitu
Pengendali Teknis I, I Gusti Agung Gede Parwata, SE, MM, CFE, CPA, Ak, Ketua Tim
Joko Wibowo, SE, M.Si, Ak, Ketua Subtim I Zamroni Hedy Fathnanto, SE, Ak, Ketua
Subtim II Dody Iskandar Mubarak, SE, dan anggota Tim Maulana Khakim, SE, CFrA.
Sedangkan dari Bakamla
yaitu Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Sarono. Kabag Keuangan Kolonel Bakamla
Anton Herspic, Kasubbag Penatausahaan BMN Mayor Bakamla Vita Melia, Kasubbag TU
Inspektorat Mayor Bakamla M. Burhan, dan beberapa staf terkait.
Pertemuan juga dihadiri
oleh Pembina Kemenkeu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK).
Dari pertemuan tiga
pihak tersebut, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Sementara (NKS) dengan
menyetujui beberapa jurnal koreksi dari BPK, yakni terkait rencana
penganggaran, realisasi pembelanjaan, dan pencatatan pada aplikasi Simak BMN.
Selanjutnya, pada Kamis
mendatang (4/4), dijadwalkan untuk pelaksanaan Rekonsiliasi Tripartite Final di
Mabes Bakamla, dengan mengundang Direktorat APK dan Direktorat BMN dari
Kemenkeu, serta BPK untuk finalisasi terkait normalisasi asset. (Humas Bakamla RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar