JAKARTA – wartaekspres.com - Setelah melakukan penyelidikan awal di
lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap
pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit
TNI dalam kasus ini.
Diketahui, bahwa pemilik mobil Pajero ber-plat nomor dinas TNI 3005-00
adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT.
Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun plat
nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.
Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, yang bersangkutan memerintahkan
supirnya, berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran
Bogor. Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor
registrasi sipil, namun karena macet, supirnya (L) berinisiatif mengganti
dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.
Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan
plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI). (Puspen TNI, 23 Maret 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar