GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Walikota Gunungsitoli,
Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua mengatakan, bahwa pembangunan dan
penanganan sejumlah infrastruktur di Kota Gunungsitoli terkendala status
kepemilikan aset.
Demikian diungkapkan Walikota di hadapan Drs. Elisa Julianus Marbun, M.Si,
Staf Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, dan Aset Sumber Daya Alam
Pemprovsu, dalam rapat Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2020, Rabu
(20/03/2019) pagi.
Menurutnya, pembangunan dan penanganan infrastruktur di Kota Gunungsitoli
yang selama ini menjadi wewenang Pemprovsu membutuhkan perhatian khusus dan
respon cepat. Sehingga berdampak baik terhadap masyarakat Kota Gunungsitoli.
"Sebenarnya, pembangunan dan penanganan sejumlah infrastruktur yang
menjadi wewenang Pemprovsu tersebut dapat dikerjakan oleh instansi/tim teknis
Pemko Gunungsitoli dalam waktu singkat. Namun terkendala atas status
kepemilikan aset,” ujar Walikota.
Selain itu, Walikota tidak lupa mengingatkan, agar para kepala perangkat
daerah Kota Gunungsitoli segera mempersiapkan fasilitas pendukung yang
dibutuhkan dalam mensukseskan Sail Kepulauan Nias yang rencananya digelar
September mendatang. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar