GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyelenggarakan pelayanan
langsung pengurusan dokumen kependudukan, Jumat (22/03), di Desa Hiligodu Ulu,
Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Adapun pengurusan dokumen yang dilayani antara lain, Kartu Keluarga, KTP
Elektronik, Surat Keterangan Pindah, dan Akta Pencatatan Sipil lainnya. Untuk
diketahui, kegiatan tersebut dibuka secara umum tanpa dipungut biaya apapun.
Ditemui wartaekspres.com, Kepala
Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Bernadine Telaumbanua, mengatakan, bahwa
Kegiatan tersebut merupakan program dicanangkan Pemko Gunungsitoli yang secara
rutin dilaksanakan.
"Tujuannya, untuk memberi kemudahan bagi warga desa yang memiliki
kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan. Baik disebabkan keterbatasan
transportasi, keterbatasan fisik, maupun karena belum ada kesadaran tentang
pentingnya pengurusan dokumen kependudukan,” ujar Bernadine.
Lanjutnya, kegiatan itu merupakan dukungan Pemko Gunungsitoli terhadap
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dilaunching
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, bersama Dirjen Dukcapil, Prof. Dr. Zudan
Arif Fakrulloh, SH, MH, saat pelaksanaan Rakornas Dukcapil di Hotel Harmoni One
& Convention Center Batam, Kamis (08/02) lalu. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar