FAKFAK - warta Ekspres.com - Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) minta Menteri Agama Lukman Hakim Sifuddin,
agar segera melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh di Kementerian yang
dipimpinnya.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB HMI Respirator Saddam Al Jihad, melalui
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat (PU), Iqbal Boiratan melalui rilisnya, Selasa
(26/3/2019).
“Karena ini sudah ke empat kalinya Kemenag tersandung kasus korupsi,
Menteri harus segera lakukan penyegaran sistem dan struktur untuk
mengantisipasi tindakan ini tidak terulang lagi,” kata Iqbal.
Menurut pria kelahiran Fakfak ini, bahwa korupsi sudah menggurita di tubuh
Kemenag. Untuk itu, lanjut dia, dengan ditetapkannya Mantan Ketua Umum Partai
Persatuan Pembagunan (PPP) Romahurmuzy sebagai tersangka kasus dugaan jual beli
jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (16/03) lalu, ini menambah catatan buruk
di kementerian tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan, Kemenag harus bersih-bersih dari pegawai dan
pejabatnya yang ketahuan disogok atau menyogok harus ditindak. Keyakinan saya
di Kemenag masih banyak pegawai-pegawainya yang berintergritas dan bersih
moralnya itu yang harus di orbitkan,” imbuh Iqbal.
Kemenag sebagai lembaga pemerintah di bidang keagamaan, seharusnya menjadi
contoh lembaga-lembaga lainnya, tambahnya.
"Kemenag juga harus menjaga marwahnya dan menjunjung tinggi
nilai-nilai norma agama, karena kasus ini menjadi perhatian publik, dan
hati-hati Kemenag tengah menjadi sorotan publik. Bisa saja kehilangan
kepercayaan dari rakyat,” tegas Iqbal.
Iqbal mendukung dan mengapresiasi KPK yang bergerak cepat membongkar kasus-kasus
dugaan jual beli jabatan. Dia juga mengharapkan, agar kepada tersangka
kooperatif dan membuka tabir siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
“KPK harus berani bongkar kasus ini jangan tebang pilih, kami sangat dukung
KPK mengungkap kasus ini,” tegas Iqbal. (Fan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar