Jumat, 25 Januari 2019

Mangkir Berbulan Bulan, Plh. Sekda Lampura, Perintahkan Pihak Disdikbud dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan


LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), H. Sofyan, SP, MM, perintahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura dan Inspektorat lakukan penyelidikan terkait tindakan indisipliner yang dilakukan oleh Oman Komarudi selaku Kasi Sarana Prasarana (Sapras) Pendidikan Dasar, Disdikbud Lampura.
"Terkait informasi itu, tentu saya sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Pak Sekretaris, agar tolong dicari informasinya, kemudian diperingatkan sembari nanti saya koordinasikan dengan Inspektorat yang punya wewenang untuk melakukan, baik itu pembinaan maupun peyelidikan terkait dengan indisipliner yang dilakukan oleh oknum tersebut," ungkap Plh. Sekda Sofyan saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (25/1/2019).
Menurut pria yang sekaligus menjabat Kepala Dinas Pertanian tersebut, bahwa sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, sanksi akan diterapkan oleh hasil penyelidikan pihak Inspektorat setelah dilakukannya rapat internal.
"Sanksi itu yang tahu setelah hasil penyelidikan dari pihak Inspektorat. Tentu apa yang diputuskan oleh Inspektorat nanti akan dirapatkan dan apapun keputusannya akan kita laksanakan," tegas Sofyan.
Berita sebelumnya, Instruksi Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, agar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjalankan program Gerakan Disiplin Nasional (GDN) kepada seluruh pegawai serta ASN di Kabupaten Lampung Utara ternyata dianggap sepele oleh Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Pendidikan Dasar.
Kelakuan tindak terpuji yang seolah-olah menentang kebijakan Bupati Agung, dilkukan Oman Komarudin selaku Kasi Sapras Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, ini selalu mangkir alias tidak pernah ngantor.
Diduga kealpaan pria berambut plontos ini, berawal dari dirinya diberi tugas tambahan sebagai PPK DAK 2017 dan DAK 2018 kemarin. Setiap proyek DAK mulai direalisasikan, ia pasti mulai tidak pernah ngantor berbulan-bulan bahkan hingga sampai hari ini.
Hal ini dibenarkan bahkan dikeluhkan oleh Sekretaris Disdikbud Lampura, H. Syaiful Nawas, S.Pd, MM. "Saya sendiri sudah kesal, atas perintah Pak Kadis, Oman sudah kita panggil beberapa kali atas ketidakhadirannya selama ini. Saya panggil secara pribadi sudah, bayangi bahkan saya ke rumahnya malam segala macam," keluh H. Syaiful saat dijumpai oleh media ini di ruang kerjanya, Jumat (18/1).
H. Syaiful menegaskan, bahwa saat ini Oman masih dalam proses pihaknya tapi setelah itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak Inspektorat. "Dia harus diproses lebih lanjut, sudah tiga kali ini kita proses dan ini masih dalam proses juga. Nanti kita serahkan kepihak Inspektorat," katanya. (F15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....