Rabu, 30 Januari 2019

Unjuk Rasa Terkait Maraknya Galian C Di Labusel


LABUSEL - wartaekspres.com - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan (Kompas Labusel), mengadakan aksi unjuk rasa terkait galian C yang beroperasi di Kabupaten Labusel, Senin (21/1), di depan pagar gerbang Komplek Pemkab Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa selama ini pertambangan dan galian C yang ada di Labusel diduga tidak memenuhi hak dan kewajiban pemilik usaha pertambangan. Karena disinyalir usaha yang berdiri tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan.
Disebutkan, bahwa sampai saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labusel tidak memperhatikan dampak yang disebabkan dari galian C, terkhusus yang berada di Kecamatan Sungai Kanan tepatnya di Desa Huta Godang.
Adapun tuntutan yang diminta para pendemo, yakni meminta Dinas Perizinan Kabupaten Labusel dan Dinas Perizinan Sumut agar mencabut izin galian C yang berada di Kecamatan Sungai Kanan, Desa Hutagodang. Meminta Dinas Perizinan Kabupaten Labusel dan Dinas Perizinan Sumut agar mempertimbangkan lagi kelayakan izin pertambangan (galian C) dikeluarkan.
Meminta Dinas Perizinan Kabupaten Labusel dan Dinas Perizinan Sumut agar memeriksa letak tepat koordinat pertambangan (galian C) melihat luasnya dan terusnya berpindah-pindah pertambangan tersebut sesuai izin yang dikeluarkan.
Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labusel agar lebih memperhatikan dampak bagi lingkungan hidup yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan.
Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar memberi sanksi keras kepada perusahaan yang melanggar mengenai aturan lingkungan hidup, seperti kerusakan sungai, pencemaran air dan polusi udara. Dan meminta kepada Bupati Kabupaten Labusel agar mencopot Kepala Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labusel saat ini, dikarenakan tidak menjalankan amanah yang diembankan kepadanya dengan baik.
Salah satu Koordinator Aksi, Rudi Rahmansyah ketika dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut menuturkan, aksi kali ini dilakukan terkait galian C yang ada di Kecamatan Sungai Kanan tepatnya di Desa Hutagodang.
“Kami menanyakan titik letak koordinat berapa hektar atau berapa luas wilayah yang diizinkan pemerintah, baik itu kabupaten ataupun provinsi. Kalau kami lihat di lapangan aliran sungai yang ada di lokasi tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah galian C,” ucap Rudi, Senin (21/1) di Sosopan.
Rudi juga menyampaikan, bahwa pihaknya ingin mengawasi dan menguasai materi untuk dilakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....