NIAS – wartaekspres.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Berian Mei Laoli, mendesak
Kapolres Nias untuk mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan PT. PLN Area
Nias.
Dugaan kecurangan itu
berupa kerugian negara akibat konspirasi PT. PLN Area Nias bersama pihak ketiga
(vendor) terkait kelalaian baca meteran yang berdampak pada penumpukan KWH
meter.
Demikian diungkapkan
Berian, yang dikutip wartaekspres.com
dalam akun media sosial Facebook
miliknya, Rabu (23/01/2019) lalu.
Menurutnya, atas kelalaian
PT. PLN Area Nias bersama pihak vendor tersebut pelanggan menjadi dirugikan.
Dimana, biaya tagihan kurang bayar akibat penumpukan KWH dibebankan kepada
pelanggan.
"Harusnya penumpukan
KWH meter serta kelalaian baca meter (finalty) menjadi tanggungjawab pihak
vendor, bukan malah pelanggan. Hal itu sesuai dengan isi surat perjanjian
kontrak antara PT. PLN Area Nias bersama pihak vendor,” tulisnya.
Maka, lanjut Berian, saya
mendesak Kapolres Nias untuk melakukan penyelidikan atas dugaan konspirasi yang
dilakukan PT. PLN Area Nias. Karena kondisi tersebut, menimbulkan rasa
ketidakadilan terhadap pelanggan.
"Tentu masyarakat
terbebani dengan tagihan kurang bayar yang mencapai jutaan per bulan, sementara
kelalaian dilakukan pihak vendor. Saya turut menduga bahwa pembongkaran meter
yang dilakukan PT. PLN Area Nias sebagai upaya menghilangkan barang bukti atas
kelalaian pihak vendor,” kata Berian.
Selain ungkapan di atas,
Berian juga mengajak seluruh pelanggan/masyakarat yang merasa dirugikan untuk
membubuhkan 5.000 tandatangan sebagai bentuk menyuarakan perlawanan atas sikap
arogansi dan kesewenangan PT. PLN Area Nias bersama pihak vendor.
"Bila masyarakat mau
membubuhkan tandatangannya, maka secara pribadi saya siap mendukung dan
meneruskan persoalan ini ke pihak berwenang. Bahkan saya bersedia menyurati
Menteri BUMN, Kapolri, bahkan Presiden RI," tegasnya. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar