Rabu, 30 Januari 2019

Pemko Gunungsitoli dan Fraksi DPRD Setujui Ranperda


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Lima Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah tahun 2019.
Demikian diungkapkan oleh Yanto Ye, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, saat ditemui wartaekspres.com, di ruang kerjanya, Selasa (29/01/2019) pagi.
Menurut Yanto, bahwa selanjutnya Ranperda yang disetujui tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsiotoli tahun 2019.
"Sebagaimana dalam pandangan fraksi-fraksi, penanganan dan penanggulangan bencana alam di Kota Gunungsitoli merupakan pekerjaan terpadu. Dimana, melibatkan segenap elemen masyarakat secara aktif dan masif,” ujar Yanto.
Dengan ditetapkannya nanti Ranperda ini menjadi Perda, lanjut Yanto, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan serta melaksanakan penanggulangan bencana di waktu mendatang. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....