BREBES –
wartaekspres.com - Mengacu kepada Undang-Undang TNI No. 32 Tahun 2004 tentang TNI, satuan
kewilayahan TNI-AD memiliki kewenangan untuk melakukan OMSP (Operasi Militer
Selain Perang), yang salah satunya adalah memberikan perbantuan kepada
Pemerintah Daerah.
TNI-AD memainkan peran dan fungsinya dalam mengakselerasi pembangunan di
daerah yang berkorelasi guna memenuhi berbagai tuntutan publik. Salah
implementasinya adalah dengan menyuluh dan melatih guna meningkatkan kapasitas
Linmas dan RT/RW bidang keamanan Desa Watujaya, Kecamatan Tonjong, Kabupaten
Brebes, Rabu (1/30/2019).
Dalam sosialisasi, nampak hadir Kasi Trantib Tonjong Sugiarto, SH, Babinsa
Peltu Edi B, Aiptu Joko dari Polsek serta Kades Watujaya.
Diterangkan Sugiarto, SH, bahwa Babinsa Koramil 09 Tonjong Kodim 0713
Brebes, telah melatih sejumlah 30 orang Linmas dan RT/RW se-Watujaya. Pasalnya,
Linmas merupakan bagian integral dalam sistem pertahanan keamanan nasional.
Linmas juga dibentuk pada setiap desa dan anggotanya diangkat dari masyarakat
yang telah diberikan pelatihan oleh militer di bawah pengawasan Bupati.
Dijelaskan Peltu Edi B, bahwa fungsi Linmas dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari berdasarkan asas legalitas yang meliputi bagian dalam
penanggulangan bencana alam, pengamanan Pemilu, bagian dalam antisipasi
terorisme, menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Diharapkan, ke depan Linmas mampu mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi
dalam membantu Kepolisian dan TNI untuk mengatasi teroris melalui pendekatan
persuasif, edukatif dan partisipatif,” bebernya.
Adapun maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut, yaitu dalam rangka
meningkatkan pembekalan, pengetahuan bagi perangkat Linmas desa serta
mewujudkan personil Linmas yang handal dan profesional dalam melaksanakan
tugas-tugas di wilayah ke depannya. (Aan-0713)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar