Rabu, 30 Januari 2019

Lantik Pejabat Struktural, Bupati Agung Akan Berikan Sanksi Jika Tidak Disiplin


LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melaksanakan pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkup Pemkab Lampura. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, di Aula Tapis Kantor Pemda setempat, Rabu (30/1/2019).
Sebanyak 219 pejabat struktural dilantik dan diambil sumpah jabatan, diantaranya Eselon II sebanyak 6 orang, Eselon III, 81 orang dan Eselon IV, 132 orang. Antara lain Pj. Sekda Lampura Sofyan yang sebelumnya Pelaksana Harian (Plh). Toto Sumadi sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Sosial Kemasyarakatan, Desyadi menjabat Kepala BPKA, Kepala BKPSDM Abdurahman, Kadisnaker Khairul Anam, Kasatpol PP Pirmansyah, dan penggantinya (Plt) Kepala Kesbangpol diganti Padli.
Kemudian, Kabag Tapem Ibrodi Wilson, Kabag Umum Erwansyah, Camat Muara Sungkai, Edi Jaihari, Camat Bunga Mayang, Rohim, dan Camat Kotabumi Selatan, Sari Husin.
Adapun dasar pelaksanaan pelantikan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.21/07/II/38-LU/2019, pertanggal 29 Januari 2019, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.29-159 Tahun 2019 tanggal 24 Januari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara.
Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.21/08/II/38-LU/2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Selanjutnya Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.22/09/II/38-LU/2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.21/10/II/38-LU/2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/268/OTDA, tanggal 14 Januari 2019, prihal penjelasan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, selanjutnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/382/OTDA, tanggal 18 Januari 2019, hal Persetujuan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV).
"Pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam struktur organisasi pemerintahan, selain memberikan suport kepada pegawai berprestasi juga sebagai wahana penyegaran struktur birokrasi," kata Bupati Lampura dalam sambutannya usai melaksanakan prosesi pelantikan.
Menurut pria jebolan STPDN tersebut, bahwa di balik pelantikan ini ada tanggung jawab besar yang diemban oleh para pejabat. Untuk itu, jabatan yang diemban tidak hanya dipertanggung jawabkan di dunia saja tetapi di akhirat, sehingga amanah yang diberikan jangan sampai disia-siakan.
Bupati juga menegaskan, bahwa ia tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi jika pejabat yang baru dilantik tidak disiplin dan tidak mematuhi aturan yang sudah ada, sebab para pejabat yang dilantik tentu akan menjadi contoh bagi pegawai yang ada di Satkernya masing-masing.
"Selanjutnya nanti kita aka adakan evaluasi, terutama untuk Kepala Dinas,Camat serta Lurah yang baru dilantik. Ayo kita tunjukkan bahwa Lampung Utara bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, untuk membangun Lampung Utara saya tidak akan bisa sendiri," ujarnya. (F15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....