GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Tim Pansus DPRD Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda
tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kota Gunungsitoli, Senin
(29/01/2019).
Dalam laporan itu, Tim Pansus menyampaikan landasan penyusunan Ranperda.
Diantaranya fakta yang mengatakan, bahwa Kota Gunungsitoli merupakan daerah
yang memiliki potensi bencana cukup tinggi.
Potensi terjadinya bencana akibat posisi daerah Kota Gunungsiotoli yang
berbatasan langsung dengan laut, sungai, gunung, bukit, serta kondisi tekstur
tanah yang labil.
"Setelah melalui pembahasan antara Tim Pansus, legislasi, asisten dan
SKPD Pemko Gunungsitoli, maka Ranperda disepakati bersama serta dapat
diteruskan ke tahap selanjutnya,” ujar Ketua Pansus DPRD. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar