SANGGAU - wartaexpress.com - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas melalui pintu PLBN di sektor barat Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (18/12/20).
Hal ini dilakukan untuk
mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya personel Satgas Pamtas
Yonif 642/Kps, bekerja sama dengan Koramil 1208-02/Sejangkung, Koramil
1202-21/Entikong dan stakeholder lainnya melaksanakan prosedur protokol
kesehatan terhadap 273 PMI.
Letkol Inf Alim Mustofa dalam
keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, bahwa penerapan
protokol kesehatan kepada pelintas batas terus dilakukan oleh TNI dan
stakeholder lainnya di PLBN Terpadu Aruk, Entikong dan Jagoi Babang bahkan
melalui jalan tidak resmi.
"Ini akan terus kita lakukan,
sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19," kata Dansatgas.
Lanjut Dansatgas mengatakan,
diberlakukannya protokol kesehatan bukan hanya kepada PMI, akan tetapi bagi
semua WNI yang masuk melalui pintu PLBN. Karena sudah menjadi prosedur bagi
setiap pelintas batas mematuhi protokol kesehatan.
"Rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan semua WNI yang kembali bebas dari Covid-19," pungkas Dansatgas mengakhiri. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar