Tim Manajemen PT. MTI, lakukan sosialsasi dan pemaparan tentang Pertades
Kondisi saat ini desa
dihadapkan dua pilihan, yaitu Program Pertashop yang disosialisasikan melalui
penekanan jalur birokrasi dan Pertades melalui jalur swasta murni.
Salah satu contoh di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, beberapa minggu lalu ada seorang pengusaha ingin mendirikan Pertashop di wilayah desanya, meminta rekomendasi dari Kepala Desa.
“Ketika ditanya apa
keuntungan untuk desa kami dan ada kerjasama dengan BUMDes kami apa tidak?
Ternyata pengusaha tersebut tidak ada kerjasama dengan BUMDes, maka saya menolak
untuk memberikan rekomendasi kepada mereka,” ungkap Kades.
“Kecuali hak usaha Pertashop itu bisa dimiliki BUMDes saya setuju, tapi karena itu milik personal yang ingin membuat di desa kami ya sama saja tidak ada kontribusi ke desa, sementara saya sedang menggerakkan ekonomi desa melalui BUMDes,” tambahnya.
Ketika saya dapat
informasi dari media tentang unit usaha Pertades yang diprakarsai oleh PT. MTI Semarang,
maka saya langsung komunikasi dengan Call Centre Pertades di No WA 082243518080,
akhirnya saya mendapat informasi yang akurat tentang Pertades, baik legalitas
maupun alur distribusi yang pasti.
“Tak pikir panjang
langsung saya undang pihak manajemen untuk melakukan pemantapan dan MoU di desa
kami. Dan alhamdulillah, manajemen mengutus Pak A.Yahya selaku Co.GM untuk
menandatangani perjanjian kerjasama antara BUMDes dan PT.MTI,” ujarnya.
“Terkait proses ijin mendirikan bangunan segera kami urus dan lahan kami persiapkan. Semoga pihak perijinan tidak mempersulit prosesnya,” tutupnya. (Yahya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar