LAMPUNG - wartaekspres - Satgas Trisula
Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut
Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di
Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).
Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar
minyak (BBM) ilegal yaitu Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat
kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang
melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong siang tadi.
Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, Kapal SPOB ES 01 tidak dapat
menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG. Berdasarkan
pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed
diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.
Selain membawa muatan BBM, Kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel
Oil (MFO) sebanyak kurang lebih 100 ton yang juga tidak dilengkapi
dokumen.
MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung
pada industri besar. Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk
mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan
tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel.
Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan sedang dalam proses lebih
lanjut. (Bakamla RI/Indonesian Coast
Guard)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar