BREBES - wartaekspres - Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 Kodim 0713 Brebes
memberikan penyuluhan kepada warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten
Brebes, Jawa Tengah, Rabu (18/03/2020).
Pada kesempatan ini, tim penyuluh dari KUA Kecamatan Tonjong digandeng
Kodim 0713 Brebes dalam menyampaikan pentingnya kerukunan dan rasa kekeluargaan
di masyarakat, terutama hidup bertetangga dan cara mendidik anak yaitu dengan
memberikan teladan yang baik kepada anak.
Abdul Mutohir, petugas dari KUA sebagai penyuluh memberikan
sosialisasi tentang undang-undang tentang perkawinan dalam rangka kegiatan non
fisik TMMD Sengkuyung I Tahun 2020. “Bila Anda hidup rukun dengan
tetangga maka akan memberi keuntungan juga pada diri anda,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa manfaat hidup rukun dengan tetangga di
antaranya komunikasi berjalan baik, hidup semakin harmonis, hidup jadi aman dan
tenteram, tali silaturahmi lebih erat dan terakhir punya banyak teman.
Ditambahkan juga tentang ketentuan dan aturan dapat
mengajukan pernikahan dengan mempersiapkan administrasi disesuaikan dengan
ketentuan yang ada dan dilampiri dengan foto copy KTP, Akte Kelahiran, Ijazah
dan Kartu Keluarga serta bila belum usia 19 tahun dipaksakan nikah, maka harus
sidang di Pengadilan Agama. (Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar