Jumat, 20 Maret 2020

Penempatan PMI Yayah Susanti Oleh PT. Amani Tama Non Prosedural (Ilegal)

Yayah Susanti

JAKARTA - wartaekspres - Thamrin selaku Ketua LSM  LP-KPK mengatakan, bahwa Yayah Susanti asal Kab. Sukabumi yang ditempatkan non prosedural (ilegal) oleh Direktur PT. Amani Tama yang sudah bekerja 1 tahun 2 bulan di negara Timur Tengah, Riyad/Sarikah Smasco saat ini mengalami inveksi bekas jaitan operasi caesar namun masih dipaksakan untuk bekerja.
Ironisnya, pihak perusahaan tidak peduli walau Yayah mengalami inveksi berat yang saat ini dirasakn korban di negara Timur Tengah (Riyad/Sarikah Samsco) tetap dipaksakan kerja. Jika korban PMI Yayah tidak mengikuti perintah Semasco, maka dia akan dikurung, tidak dikasih makan dan biaya perobatannya ditanggung sendiri oleh korban.
Praktek-praktek penempatan non prosedural (ilegal) yang dilakukan Direktur PT. Amani Tama adalah kejahatan nomor tiga terberat setelah teroris dan perdagangan narkoba. Nah, lanjut Thamrin, human trafficking, eksploitasi perempuan tidak bisa dibiarkan.
“Kami akan segera laporkan kepada Kemenaker, Mabes Polri untuk menindak tegas Ziat selaku Direktur PT. Amani Tama yang sudah melakukan penempatan PMI Yayah secara ilegal ke negara Timur Tengah yang tidak terdaftar dan tidak tercatat di Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten setempat dan juga tidak mempunyai perjanjian kerja (PK) di negara penempatan juga asuransi,” terang Tamrin.
“Perbuatan saudara Ziat selaku Direktur PT. Amani Tama telah bertentangan dengan Kepmen RI. No. 260 Tahun 2015 tentang Laranagan/Pencegahan dan juga Penempatan TKI/PMI ke negara Timur Tengah (Moratorium), Undang-Undang R.I Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Tamrin. (Wandri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....