SANGGAU - wartaekspres - Dalam rangka untuk
mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia, Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru
memperketat perlintasan di jalur perbatasan dengan melakukan pemeriksaan di
Posko Bersama di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis
(26/3/20). Dalam seminggu terakhir telah berhasil mengamankan sebanyak 127
pelintas batas dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia, melalui jalur tidak
resmi di sepanjang perbatasan RI-Malaysia.
“Didirikannya Posko Bersama ini oleh Satgas Pamtas 641, Kodim 1204, Polri,
Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan PLBN, untuk memastikan bahwa semua orang
yang masuk ke Indonesia harus melewati rangkaian protokol kesehatan dan
mendapatkan sertifikat sehat sebelum melanjutkan perjalanannya," kata
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong,
Sanggau.
Lanjutnya disampaikan, bahwa Satgas akan terus meningkatkan pengamanan di
titik-titik pengawasan di jalur-jalur yang sudah ditentukan guna memastikan
setiap pelintas batas yang akan masuk ke Indonesia melewati protokol kesehatan.
“Setelah melewati pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat, mereka akan
dicatat oleh imigrasi dan diperiksa barang-barangnya oleh Bea Cukai dan pihak karantina,"
ujarnya.
"Sesuai data pelintas batas di jalur tidak resmi, 43 orang melewati
sektor kanan dan kiri PLBN Entikong, 2 orang melewati jalur Segumun, Kec.
Sekayam, Kab. Sanggau. Untuk wilayah Bengkayang tercatat 5 orang dan wilayah
Sambas dengan angka terbesar 77 orang melewati jalur pelintasan di sekitar PLBN
Aruk," terang Dansatgas.
Dansatgas juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh
masyarakat di daerah perbatasan yang telah mengikuti himbauan pemerintah untuk
tidak masuk ke Malaysia karena kebijakan lockdown negara tetangga tersebut. Hal
ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah sudah
tinggi. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar