Sabtu, 21 Maret 2020

Personel Kodam XII/Tpr Amankan Gula Ilegal 7,2 Ton Di Perbatasan


KUBU RAYA - wartaekspres - Personel Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengamankan gula ilegal seberat 7,2 ton yang berasal dari Malaysia. Gula kemasan sebanyak 600 bal tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Gula pasir tanpa dokumen yang sah tersebut diamankan di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (18/3) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, pada hari ini di Kantor Pendam XII/Tpr, Jumat (20/3/20).
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, menerangkan, bahwa awalnya gula ilegal tersebut diamankan Personel Kodam XII/Tpr saat melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat yang keluar masuk melalui jalur tikus perbatasan. Dalam rangka mencegah wabah Virus Corona.
Saat melaksanakan pengawasan, pada hari Rabu (18/3) sekira pukul 03.00 WIB, personel Kodam XII/Tpr yang dipimpin Letda Inf Derajad bersama dengan 3 personel lainnya, mendapati 1 unit mobil dump truck dengan nomor kendaraan KB 8331 FA yang melaju kencang dari arah Kec. Badau menuju ke arah Kota Putussibau.
"Selanjutnya personel kita, menghentikan kendaraan tersebut untuk melaksanakan pengecekan dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati kendaraan tersebut bermuatan gula yang berasal dari Malaysia," terang Kapendam XII/Tpr.
Sedangkan pengemudi diketahui berinisial TSR yang merupakan warga Badau, sedangkan untuk kernet diketahui berinisial HJP sesuai dengan di KTP berasal Kuta Jungak, Kab. Pakpak Barat, Sumatera Utara.
"Saat keduanya diminta menunjukkan dokumen yang sah. Namun, ternyata, keduanya tidak bisa menunjukan dokumen tersebut," ujar Kapendam XII/Tpr.
Lanjut Kapendam XII/Tpr mengatakan, bahwa setelah dilakukan pengamanan barang bukti beserta pelaku diserahkan oleh personel Kodam XII/Tpr ke Mapolsek Badau.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Badau selanjutnya barang bukti saat ini telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Nanga Badau, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapendam XII/Tpr. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....