Minggu, 01 Maret 2020

Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru Gagalkan Transaksi Narkoba


SANGGAU - wartaekspres - Upaya keras Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran narkoba di perbatasan terus membuahkan hasil. Terbukti pada hari Sabtu kemarin, Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF, pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis shabu-shabu di titik Nol PLBN Aruk, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (1/3/20).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono pada hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong. Disampaikannya juga, bahwa personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyatakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di titik Nol PLBN Aruk.
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.
"Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk," ungkap Dansatgas.
Pada saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.
"Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 unit Hp Android," ungkapnya.
Lanjutnya dikatakan, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis shabu-shabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti shabu-shabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....