SANGGAU - wartaekspres - Upaya keras Satgas
Pamtas Yonif Raider 641/Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya
peredaran narkoba di perbatasan terus membuahkan hasil. Terbukti pada hari
Sabtu kemarin, Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan 1 orang
berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF, pengedar sekaligus pemakai narkoba
jenis shabu-shabu di titik Nol PLBN Aruk, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Minggu
(1/3/20).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh
Suharwiyono pada hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong. Disampaikannya juga, bahwa
personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyatakat bahwa
ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di
titik Nol PLBN Aruk.
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari
Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama
mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru
langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk
pendalaman dan pengintaian.
"Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda
empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah
Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk," ungkap
Dansatgas.
Pada saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru
yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung
melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.
"Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti narkoba jenis
shabu-shabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya
1 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu
identitas pelaku dan 1 unit Hp Android," ungkapnya.
Lanjutnya dikatakan, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis
shabu-shabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja
keras personel Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti shabu-shabu telah diamankan di
Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Dansatgas Pamtas,
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar