JAKARTA - wartaekspres - Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap proses
pembuatan omnibus law peraturan perundangan guna memperkuat kapasitas Badan
Keamanan Laut RI menjadi Indonesian Coast Guard bisa dipercepat, sehingga
fungsi dan kewenangan keamanan dan keselamatan laut dapat segera diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi saat
menerima courtessy call Kepala Badan Keamanan Laut (Kepala Bakamla) RI Laksdya
TNI Aan Kurnia, S.Sos, MM, di Kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan
Investasi Republik Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa
(3/3/2020).
Courtessy call selain untuk memperkenalkan diri juga dimaksudkan untuk
menyampaikan instruksi khusus Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Bakamla RI
Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos, MM, terkait menyatukan enam instansi yang
memiliki kapal untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus
law.
Kabakamla juga menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan termasuk
berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah Menteri terkait, termasuk dengan
Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh instruksi Presiden RI dan
meminta pihak Bakamla RI beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat
mempercepat pembuatan omnibus law sebagai landasan hukum dalam penanganan
bidang kelautan ke depan. “Saya minta omnibus law bisa dipercepat saja sebagai
landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan diakhiri dengan pemberian plakat dari Kepala Bakamla Laksdya TNI
Aan Kurnia, S.Sos, MM, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang didampingi Deputi I Bidang Koordinasi
Kedaulatan Maritim Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D dan Staf Khusus Menko Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Lambok Nahattands.
Turut mendampingi courtessy call Kepala Bakamla RI, Deputi Operasi dan
Latihan Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat, M.MS, Deputi
Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Drs. Hariadi, SH, dan
Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Eddy Rate Muis, SH, MH. (Bakamla RI/IDNCG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar