Selasa, 14 Januari 2020

Raja Keraton Agung Sejagad Akhirnya Ditangkap Polisi


PURWOREJO - wartaekspres - Perkembangan kemunculan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hingga Selasa (14/01/2020), masih terus berlanjut.
Wartawan media ini yang berada di lokasi KAS mendapatkan informasi mengejutkan dari pihak KAS. Humas yang sekaligus Maha Patih KAS, Prastianto menjelaskan, bahwa kemungkinan acara Ngopi Bareng Kanjeng Sinuwun dengan para jurnalis, yang sedianya akan dilaksanakan petang ini mendadak dibatalkan.
Kepada wartawan Prastianto meminta pendapatnya tentang kemungkinan dibatalkannya acara Ngopi Bareng Sinuwun dengan sejumlah awak media.
“Ini bagaimana ya. Kok ada kabar bahwa Pak Totok (alias Sinuwun KAS-red) malah ke kantor polisi. Dan kami tidak tahu sampai kapan selesainya,” ungkap Pras didampingi beberapa petinggi KAS.
Akhirnya Prastianto didampingi beberapa orang dari KAS berusaha menemui para awak media yang sudah menunggu duduk di belakang Gedung Utama KAS.
“Bapak dan ibu, mohon maaf sekali, kami belum mendapatkan informasi dari Sinuwun akan sampai di sini kapan. Oleh karenanya, kita tunda dulu ya acara Ngopi Barengnya,” jelas Pras.
Sementara itu, wartawan media ini berusaha menghubungi pihak Polres Purworejo, belum diperoleh keterangan pasti.
Justru informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa Toto alias Sinuwun KAS ditangkap Polisi Brimob Kompi C, saat hendak menuju ke Kantor KAS di Desa Pogung Jurutengah dalam perjalanan dari Yogyakarta. Dan Totok alias Sinuwun kini ditahan Polres Purworejo. Penangkapan terhadap Raja KAS dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. (A.Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....