KUBU RAYA - wartaekspres - Kodam XII/Tanjungpura
bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat,
menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak.
Sosialisasi diikuti oleh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr
di Aula Makodam, Senin (27/1/20). Sosialisasi ini dilakukan agar para wajib
pajak di lingkungan Kodam XII/Tpr dapat dengan benar mengisi SPT Tahunan
melalui e-Filing.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, di sela
mengikuti kegiatan sosialisasi menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang cara
pengisian SPT secara mendetail kepada personel Kodam XII/Tpr selaku wajib
pajak.
"Melalui sosialisasi pengisian SPT Tahunan ini para anggota nantinya
dapat mengisi dan melaporkan sendiri SPT melalui e-Filing," kata
Kapendam XII/Tpr.
Sedangkan Kabid P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kalbar, Vadri Usman
menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah telah menyediakan aplikasi secara
online menggunakan e-Filing. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para wajib
pajak dalam menyampaikan SPT.
"Dengan menggunakan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan di
mana saja dan kapan saja, sehingga para wajib pajak seperti anggota TNI tidak
perlu menyambangi kantor pajak untuk menyampaikan SPT," pungkasnya.
Tampak ratusan prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr penuh antusias dalam menerima
penjelasan dan bimbingan dalam menyampaikan laporan SPT menggunakan Elektronic
Filing Identification Number (EFIN) yang dimiliki oleh setiap prajurit. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar