Jumat, 24 Januari 2020

Polisi Tangerang Amankan Mucikari Prostitusi Online


TANGERANG - wartaekspres - YS (34), Mucikari Prostitusi Online di salah satu apartemen di Kota Tangerang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku diamankan saat menjajakan dua wanita melalui aplikasi WA (WhatsApp) kepada salah satu tamu, pada Rabu (22/1/2020) malam.
“Satu wanita dipasarkan dengan tarif Rp. 350 ribu sekali berhubungan badan, jadi untuk dua wanita yang dipesankan tersebut 700 ribu,” ujar Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di Aula Mapolres, Kamis (23/12/2020) sore.
Pelaku diamankan, lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan laporan masyarakat terkait kegiatan prostitusi yang meresahkan di daerah tersebut, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dengan melakukan undercover (penyamaran).
“Alhasil, dari penyelidikan tersebut pelaku beserta dua anak buahnya berhasil diamankan dengan menyita barang bukti uang transaksi sebesar 700 ribu rupiah beserta 1 unit Hp yang digunakan untuk memasarkan gadis tersebut kepada calon tamunya,” ungkap Burhanuddin.
Dari hasil introgasi, pelaku (mucikari) tersebut mendapat keuntungan sebesar 50 ribu rupiah dan beralasan melakukan hal tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Pengakuan tersangka, telah menjalankan bisnis tersebut kurang lebih satu tahun dengan memiliki beberapa orang anak buah untuk melayani para hidung belang yang sedang menginap di apartemen tersebut,” jelasnya.
Untuk kedua orang lainnya yang berhasil diamankan hanya dijadikan sebagai saksi, sementara mucikari YS ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE sub Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (Udin Jarnudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....