Rabu, 29 Januari 2020

Orang Tua Siswa SMPN3 Keluhkan Pungutan UNBK


PADALARANG - wartaekspres - Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kebijakan dan mekanisme Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang mengharuskan setiap siswa kelas IX membayar Rp. 900.000. Jumlah uang tersebut dipatok oleh guru mengatasnamakan pihak sekolah untuk pembelian komputer yang akan digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mandiri.
Salah satu orang tua siswa di SMPN 3 Padalarang, Dewi (40) (bukannamasebenarnya) mengatakan, bahwa untuk siswa kelas IX harus membayar Rp. 900.000 dengan dalih agar disediakan computer dari sekolah. "Yang bicara itu wali kelas, katanya disuruh kepala sekolah. Kalo ada mah orang tua pasti dibayarin," ujar Dewi.
Menurut Dewi, jika pungutan itu sudah bersifat diwajibkan kepada siswa, maka hal itu sudah termasuk pungutan liar. Sebab, saat ini sudah tidak ada alas an untuk melakukan pemungutan. "Kalau berupa sumbangan itu beda lagi, karena sumbangan boleh diberikan dan boleh tidak. Jadi jangan dipaksa orang tua siswa membayar," kata Dewi.
Hal senada juga dikatakan Adel, mengeluhkan hal yang sama. Dirinya keberatan bila harus membayar uang untuk pelaksanaan UNBK tersebut. "Memang bahasanya dari pihak sekolah 'sukarela', tapi nilainya kenapa ditentukan dan anak yang belum bayar ditagih setiap hari. Sebagai pembenaran, pungutan ini dijustifikasi dengan kalimat sudah dirapatkan dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua. Kalau sudah begitu mau tidak mau kami bayar," ungkap Adel (bukannamasebenarnya).
Adel menilai bahwa apa yang dilakukan oleh SMPN 3 Padalarang terkesan pungli. Sebab, sudah tidak relevan dimana saat ini pembiayaan kegiatan belajar mengajar sudah discover oleh Dana BOS.
“Jika dicermati dari hasil rapat pada Desember 2019 lalu, seolah-olah ada penekanan terhadap murid untuk membayar iuran yang dimaksudkan untuk membeli komputer," kata dia.
Pihaknya berharap pihak sekolah mempertimbangkan kebijakan yang terkesan memaksa orang tua siswa membayar iuran untuk membeli computer tersebut. “Kami berharap pihak sekolah mencari solusi yang lain selain menarik iuran. Karena, tidak semuanya orang tua siswa mampu membayar iuran,” tuturnya.
Sementara Iwan Ridwan, Kepala SMPN 3 Padalarang, tidak merasa pihak sekolah menekankan orang tua siswa harus membayar iuran UNBK sebesar Rp. 900.000. "Jadi kepala sekolah yang punya program, kalau yang mensosialisasikan itu komite dengan forum orang tua (Fortus). Namun, tidak sebesar itu, silakan orang tua siswa yang memiliki keterbatasan untuk dating langsung kepada sekolah. Kita pun akan fasilitasi mereka," ujar Iwan saat ditemui di ruangannya.
Iwan mengatakan, bahwa pihaknya tidak merasa memberatkan orang tua siswa. Salah satunya yang disosialisasikan kepada orang tua, tentang minimnya sarana prasarana di SMPN 3 Padalarang. Pelaksanaan UNBK itu kata dia, tidak ada support buat pengadaan visinya melainkan semata untuk pelaksanaan.
"Kalau anak menumpang pertama jarak pasti akan berbeda, kedua dari aspek pskiologis karena kan di lingkungan ini. Belum lagi kalau sekolah yang kita tumpangi punya program yang tidak bisa di off, kan jadi anak juga konsentrasinya dan sebagainya akan berdampak," tutur Iwan.
Kepala Bidang SMP Bandung Barat, Dadang Supardan mengatakan, bahwa SMP di Bandung Barat tidak boleh menekan orang tua siswa untuk pembayaran UNBK. "Sah-sah saja ada iuran selagi itu sumbangan dan tidak dipatok oleh pihak sekolah," pungkas Dadang.(Fauji/CH/JS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....