PADALARANG - wartaekspres - Sejumlah
orang tua siswa mengeluhkan kebijakan dan mekanisme Sekolah Menengah Pertama Negeri
(SMPN) 3 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang mengharuskan setiap siswa kelas
IX membayar Rp. 900.000. Jumlah uang tersebut dipatok oleh
guru mengatasnamakan pihak sekolah untuk pembelian komputer
yang akan digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mandiri.
Salah satu
orang tua siswa di SMPN 3 Padalarang, Dewi (40)
(bukannamasebenarnya) mengatakan, bahwa untuk siswa kelas
IX harus membayar Rp.
900.000 dengan dalih agar disediakan computer dari sekolah.
"Yang bicara itu wali kelas,
katanya disuruh kepala sekolah. Kalo ada mah orang tua pasti dibayarin,"
ujar Dewi.
Menurut Dewi,
jika pungutan itu sudah bersifat diwajibkan kepada siswa,
maka hal itu sudah termasuk pungutan
liar. Sebab, saat ini sudah tidak ada alas
an untuk melakukan pemungutan. "Kalau berupa sumbangan itu beda lagi,
karena sumbangan boleh diberikan dan boleh tidak.
Jadi jangan dipaksa orang tua siswa membayar,"
kata Dewi.
Hal senada juga dikatakan
Adel, mengeluhkan hal yang sama.
Dirinya keberatan bila harus membayar uang untuk pelaksanaan
UNBK tersebut. "Memang bahasanya dari pihak sekolah
'sukarela', tapi nilainya kenapa ditentukan dan anak
yang belum bayar ditagih setiap hari.
Sebagai pembenaran, pungutan ini dijustifikasi dengan kalimat sudah dirapatkan dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para
orang tua. Kalau sudah begitu mau tidak mau
kami bayar," ungkap Adel (bukannamasebenarnya).
Adel menilai bahwa apa
yang dilakukan oleh SMPN 3 Padalarang terkesan pungli.
Sebab, sudah tidak relevan dimana saat ini pembiayaan kegiatan belajar mengajar sudah discover oleh
Dana BOS.
“Jika dicermati dari hasil rapat pada Desember
2019 lalu, seolah-olah ada penekanan terhadap murid untuk membayar iuran
yang dimaksudkan untuk membeli komputer,"
kata dia.
Pihaknya berharap pihak sekolah mempertimbangkan kebijakan
yang terkesan memaksa orang tua siswa membayar iuran untuk membeli computer tersebut.
“Kami berharap pihak sekolah mencari solusi
yang lain selain menarik iuran.
Karena, tidak semuanya orang tua siswa mampu membayar iuran,”
tuturnya.
Sementara Iwan Ridwan, Kepala
SMPN 3 Padalarang, tidak merasa pihak sekolah menekankan
orang tua siswa harus membayar iuran
UNBK sebesar Rp. 900.000. "Jadi kepala sekolah
yang punya program, kalau yang mensosialisasikan itu komite dengan
forum orang tua (Fortus). Namun,
tidak sebesar itu,
silakan orang tua siswa yang memiliki keterbatasan untuk dating langsung kepada sekolah. Kita
pun akan fasilitasi mereka,"
ujar Iwan saat ditemui
di ruangannya.
Iwan mengatakan,
bahwa pihaknya tidak merasa memberatkan
orang tua siswa. Salah
satunya yang disosialisasikan kepada
orang tua, tentang minimnya sarana prasarana
di SMPN 3 Padalarang. Pelaksanaan
UNBK itu kata dia, tidak ada support buat pengadaan visinya melainkan semata untuk pelaksanaan.
"Kalau anak menumpang pertama jarak pasti akan berbeda,
kedua dari aspek pskiologis karena kan di lingkungan ini. Belum lagi kalau sekolah
yang kita tumpangi punya
program yang tidak bisa di off,
kan jadi anak juga konsentrasinya dan sebagainya akan berdampak,"
tutur Iwan.
Kepala Bidang
SMP Bandung Barat, Dadang Supardan mengatakan,
bahwa SMP di Bandung Barat tidak boleh menekan
orang tua siswa untuk pembayaran
UNBK. "Sah-sah saja ada iuran selagi itu sumbangan dan tidak dipatok oleh pihak sekolah,"
pungkas Dadang.(Fauji/CH/JS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar