LEBAK - wartaekspres - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menutup kembali 10 lubang penambangan
emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan
untuk penambangan oleh gurandil, Kamis (23/01/2020).
Karo Ops Polda Banten,
Kombes Pol Aminudin Roemtaat, S.IK, mengatakan pada Kamis (23/1), bahwa anggota
Satgas Gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya sudah
melakukan penyisiran PETI di TNGHS, hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang
diduga masih digunakan untuk penambangan.
"Kalau lubang
banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih
bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari
ini," katanya.
Menurut Roemtaat, bahwa
ke sepuluh lobang tambang emas yang dilakukan penutupan itu, merupakan tambang
yang berada di jalur Citorek. Namun untuk di jalur Cikancra pihaknya belum
mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang
dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih berada di Cikancra.
"Kita dibagi dua
tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua
yang dipimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 orang
yang kita bagi dua," ujarnya.
Lebih lanjut,
Roemtaat mengungkapkan, bahwa seluruh titik tambang yang ada di wilayah
Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten
maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan
lubang tambang.
"Tentu semua
sudah disisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari
beberapa lubang, perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ungkapnya.
Roemtaat menambahkan,
bahwa hingga saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau telah
melakukan penetapan tersangka penambangan emas ilegal tersebut. Namun kasus itu
sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.
"Nanti di
Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, yang jelas
dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap," tambahnya.
Untuk diketahui, bahwa
Patroli Satgas PETI menggelar patroli hari ini Kamis (23/1) hingga besok Jumat
(24/1) yaitu di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung
Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan
Citorek.
Kemudian Ciburuluk,
Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya
masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.
Sementara itu, Kabid
Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa Polda Banten terus
melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran hukumnya,
dan kita sangat concern terhadap hal ini. Memang Polda Banten, belum melakukan penangkapan
dan penahanan terhadap pelaku yang diduga melanggar. Semua proses hukumnya sedang
berjalan ke tahap penyidikan.
Perlu diketahui juga,
bahwa Selain upaya penegakan hukum, saat ini Polda Banten, TNI dan Pemprov
Banten, juga ikut berempati terhadap kesulitan warga yang baru saja terdampak
bencana dengan melakukan segala kegiatan operasi kemanusiaan untuk segera
membantu kesulitan warga di Lebak.
“Sabar yah, proses hukum
pasti kita tegakkan, sekarang ke 12 saksi sudah kita periksa, proses hukumnya
sedang dalam penyidikan dengan tetap mengedepankan aspek penegakan hukum yang
sesuai aturan KUHP,” tegasnya. (Hms/Udin
Jaenudin)
BalasHapusada 8 permainan poker menarik di AJOQQ :D
ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
WA : +855969190856