Jumat, 17 Januari 2020

Kolonel Kav Purwadi Sidak Pemalsuan Surat Kerjasama Izin Pembuangan Limbah B3


KAB. BANDUNG - wartaekspres - Komandan Sektor VII Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav Purwadi, Jumat(17/1) pagi, pukul 09.30 Wib, melakukan sidak ke Pabrik Hakatex di Jalan Moch Toha Bandung, dimana ditemukan pemalsuan surat izin kerjasama pengangkutan limbah B3 milik PT Wastex oleh sarana alat jasa pengangkutan kendaraan roda 4 jenis Truk PT Langgeng Sukses Amanah.
Menyikapi hal tersebut, Kolonel Kav Purwadi melakukan tindakan pengamanan dengan memberhentikan pengangkutan limbah B3 milik PT Hakatex yang akan dibuang secara ilegal oleh jasa pengangkutan truk sarana Transportasi milik PT Langgeng Sukses Amanah yang legilitas kerjasama surat perizinannya dengan PT Wastex tidak jelas (dipalsukan).
“Hari ini kami melakukan sidak ke PT Hakatex dan ditemukan pelanggaran kerjasama surat izin pengangkutan limbah B3 PT Langgeng Sukses Amanah yang akan mengangkut limbah B3 milik PT Hakatex di Jalan Moch Toha kabupaten Bandung,” ujar Kolonel Kav Purwadi di lokasi kejadian perkara.
Lanjut Purwadi mengatakan, bahwa setelah kami memeriksa secara administrasi perizinannya dan pemanpaat serta konfirmasi langsung kepada Denis, Direktur PT Wastex terkait surat kerjasama pengangkutan limbah B3 PT Langgeng Sukses Amanah dengan PT Wastex ternyata palsu.
Denis mengatakan, bahwa tidak pernah mengeluarkan surat izin kerjasama pengangkutan limbah B3 milik PT Hakatex.
“Langkah selanjutnya kami hentikan pengangkutan limbah B3 milik PT Hakatex, dimana diketahui pembuangan limbah B3 ini sudah berlangsung 3 hari. Selain itu, SOP dari kendaraan ini tertutup biasanya terbuka selanjutnya kami juga sudah melaporkan ke DLH Kab Bandung dan Direktur PT Wastex bahwa surat Perjanjian Kerjasama itu dipalsukan,dan kemungkinan limbah B3 ini akan dibuang di sembarang tempat, namun demikian DLH akan segera menindaklanjut terkait permasalahan ini,” terangnya.
Masih di tempat yang sama, pemilik PT Hakatex menyebutkan, bahwa pihaknya tidak tahu ada pemalsuan surat kerjasama yang dilakukan PT Langgeng Sukses Amanah dengan PT Wastex.
Diakuinya juga, bahwa PT Wastex, membuang limbah B3-nya itu karena di TPS Limbah B3 sudah penuh dan perlu dilakukan pembuangan dengan menggunakan biro jasa pengangkutan Limbah B3 berdasarkan perintah dari DLH harus segera di buang.
“Terkait pemalsuan kerjasama surat izin yang dilakukan PT Langgeng Sukses Amanah, pihaknya tidak tahu tentunya juga bilamana ini benar pihaknya juga sudah menjadi korban,” tegasnya. (Pena Sukma)

1 komentar:


  1. admin numpang promo ya.. :)
    cuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indoneisa WA : +85587781483

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....