SAMBAS - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Sungai Tengah mengamankan 4 orang pelaku kegiatan illegal loging di Dermaga Batu Berjamban, Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Sabtu (3/10) malam.
Bermula dari informasi yang diterima Danpos Sungai Tengah, Sertu Didik
Nurcahyono dari warga, bahwa akan ada kegiatan illegal loging melalui Dermaga
Batu Berjamban, Sungai Tengah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sekitar
pukul 13.00 WIB, Danpos Sungai Tengah bersama beberapa personel dan masyarakat
menuju ke lokasi. Tidak berselang lama tiba di lokasi, melintas sebuah perahu
dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (5/10/20).
"Usai dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut benar membawa kayu yang
sudah dipotong-potong dan akan dikirim ke Dusun Merbau, Desa Sebubus, di
Kecamatan Paloh untuk diolah menjadi bahan bangunan siap jual," jelas
Dansatgas.
Selanjutnya dikatakan Dansatgas, bahwa setelah ada bukti kayu ilegal, para pelaku diamankan ke Pos Sungai Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah perahu, 1 buah mesin 15 Pk, 1 buah Senso, 1 buah jerigen berisikan BBM bensin 15 liter, dan +30 batang jenis kayu campuran ukuran diameter sekitar 20cm," pungkasnya mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar