Sabtu, 24 Oktober 2020

Pengungkapan Kasus Narkoba Jenis Sabu Yang Melibatkan Anggota Polri

PEKANBRU - wartaexpress.com - Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00 Wib, tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Arengka 1, Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 Wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW melintasi Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin Ahmad.

Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota, sementara tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta/Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, satu orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian satu orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati, bahwa pengemudi mobil tersebut seorang anggota Polri berpangkat Kompol.

Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, sementara barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

Adapun tersangka berinisial IZZ (55), Polri (Kompol) Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, dengan luka tembak kena lengan atas dan luka terdapat proyektil di bagian punggung. HW (51), warga Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, dengan luka pada kepala akibat tabrakan mobil. Peran dari kedua tersangka adalah sebagai kurir

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita adalah 16 bungkus besar yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, 2 tas ransel warna hitam dan coklat, 1 unit mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, dan 2 Handphone merek Iphone warna silver dan Samsung Android warna hitam. (Rls/Zak)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....