Sabtu, 24 Oktober 2020

Setelah Dilakukan Pencarian Ahmad dan Bayu Akhirnya Pulang Ke Rumah


TANGERANG - wartaexpress.com -
Setelah diberitakan 2 warga Desa Rancalabuh RT. 011/RW. 02, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, dibawa oleh sekelompok orang tidak dikenal akhirnya pada hari Rabu malam (21/10/2020) pukul 23.00 Wib, akhirnya diketemukan SM (ayahnya Bayu) yang berprofesi sebagai jurnalis dari salah satu media.

Merasa penasaran untuk mencari di mana keberadaan anaknya bersama Ahmad (kakak iparnya Bayu), menghubungi Wakapolsek Mauk, Iptu H. Edi untuk meminta bantuan mencari kenalan di Polda Metro Jaya, berdasarkan informasi dari perangkat Desa Rancalabuh bahwa sekelompok orang itu diketeahui mengaku dari Polda Metro Jaya.

"Hari Kamis bersama rekan-rekan jurnalis yang merasa simpatik dengan masalah yang menimpa keluarga saya, berangkat menuju Polda Metro Jaya di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan walaupun harus mendapatkan halangan karena pecah ban belakang di jalan tol," ujarnya kepada awak wartawan, Jumat (23/10/2020).

SM menghubungi Iptu H. Darsono yang bertugas di Polda Metro Jaya dan membenarkan keberadaan anaknya di Polda Metro Jaya. "Saya temukan anak saya di lantai 4 Resmob Unit 4, namun belum boleh untuk menemuinya dengan alasan masih dalam pemeriksaan, besok baru bisa untuk menemui, kata Manurung anggota piket memberikan penjelasan kepada saya," paparnya kepada awak media.

Dan kini Ahmad dan Bayu sudah pulang kembali ke rumahnya, namun nampak masih menyisakan rasa trauma dan was-was akibat penangkapannya, yang tidak ada pemberitahuan surat pemanggilan resmi dari pihak instansi kepolisian Polda Metro Jaya, sampai berita ini diturunkan pihak Penyidik Polda Metro Jaya belum dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.

"Saya rencananya mau mendatangi Polda Metro Jaya, mau minta ketemu dengan penyidik yang identitas sudah saya dapatkan, mau menanyakan kasus apa yang menimpa anak saya dan kakak iparnya, yang membuat kami sekeluarga panik dan hampir saja salah satu keluarga kami stres. Apakah begini peraturan hukum di NKRI," tuturnya kepada awak media. (Udin Jaenudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....