Sabtu, 31 Oktober 2020

Surati Polri, DPW PWOIN NTT Minta Polda NTT, Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan Malaka

MALAKA - wartaexpress.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyurati Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan meminta Kepolisian Daerah (Polda NTT), untuk mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Johanes Seran Bria.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, Jumat (30/10/2020) saat ditemui awak media di Sekretariat DPW PWOI Nusantara, Jalan Sukun 1, RT 10A/RW 04, Oepura Kupang.

Dalam surat tersebut Ketua DPW PWOIN NTT dengan tegas menyerukan Polri melalui Polres Malaka agar secepatnya menahan ketiga tersangka, yaitu Raymundus Seran Klau, Sergius Fransiskus Klau, dan Yohanes Seran.

"Jika tidak maka kasusnya harus diambil alih oleh Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah yang membawahi Polres," ujar Johanes.

Dikatakannya, bahwa surat pernyataan sikap PWOIN sudah mulai didistribusikan. "Semoga satu dan dua hari ke depan para pihak yang dituju sudah menerima surat yang kita kirim," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa surat pernyataan dibuat PWOIN lantaran Polres Malaka dinilai lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka karena sampai dengan berita ini diturunkan belum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....