MALAKA - wartaexpress.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyurati Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan meminta Kepolisian Daerah (Polda NTT), untuk mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Johanes Seran Bria.
Hal itu disampaikan
Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, Jumat (30/10/2020) saat ditemui awak
media di Sekretariat DPW PWOI Nusantara, Jalan Sukun 1, RT 10A/RW 04, Oepura
Kupang.
Dalam surat tersebut Ketua
DPW PWOIN NTT dengan tegas menyerukan Polri melalui Polres Malaka agar
secepatnya menahan ketiga tersangka, yaitu Raymundus Seran Klau, Sergius
Fransiskus Klau, dan Yohanes Seran.
"Jika tidak maka
kasusnya harus diambil alih oleh Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah
yang membawahi Polres," ujar Johanes.
Dikatakannya, bahwa surat
pernyataan sikap PWOIN sudah mulai didistribusikan. "Semoga satu dan dua
hari ke depan para pihak yang dituju sudah menerima surat yang kita
kirim," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa surat pernyataan dibuat PWOIN lantaran Polres Malaka dinilai lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka karena sampai dengan berita ini diturunkan belum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar