LABUHANBATU - wartaexpress.com - Menindaklanjuti informasi warga masyarakat yang resah dengan adanya perederan narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, memerintahkan Kasat Narkoba Polres labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, untuk melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di Sei Berombang Panai Hilir, Kamis (22/10/2020), hingga Jumat (23/10/2020) sekira pukul 08.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, dan 15 orang personel dengan sasaran Desa Sei Sakat dan Lorong V, Kel. Sei Berombang.
Personil bergerak menuju Panai Hilir hari Kamis (22/10/2020) pukul 22.00
Wib, tiba di Panai Hilir dan melakukan pemantauan sasaran Jumat (23/10/2020) pukul
02.30 Wib. Pada pukul 05.30 Wib melakukan penggrebekan di sasaran I Jl. PLN,
Desa Sei Sakat, Kel. Sei Berombang dan mengamankan 1 tersangka, atas nama Adi
Syaputra Nasution (32), warga Desa Sei Sakat, Kel. Sei Berombang, Kec. Panai
Hilir, Kab Labuhan Batu.
Turut diamankan juga 2 saksi guna dimintai keterangan atas nama Heri (24) nelayan
Desa Sei Sakat, dan Yusrijal Nasution (37) nelayan Desa Sei Sakat, Kel. Sei
Berombang, Kab. Labuhanbatu, dengan barang bukti 1 klip plastik diduga
narkotika jenis sabu berat 0,79 gram, 4 klip kecil diduga narkotika jenis sabu
seberat 0,42 gram, 2 klip sabu seberat 0,56 gram total keseluruhan 1,77 gram.
Kronologi kejadian, pada hari Jumat (23/10/2020) sekira pukul 05.30 Wib,
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, bersama Gabungan Tim Unit 1 dan
Tim Sus berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di Jl. PLN, Desa Sei Sakat,
Kel. Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu sudah sangat meresahkan
masyarakat sekitar, karena sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika
jenis sabu.
Menindaklanjutin pengaduan masyarakat tersebut, petugas Sat Narkoba yang dipimpin
Kasat Narkoba AKP Matualesi Sitepu, SH, MH, berserta gabungan Tim Unit 1 dan
Tim Sus melakukan penyelidikan dan pengintaian langsung ke TKP.
Pada saat sampai di TKP petugas melihat ada beberapa orang seperti yang diinformasikan masyarakat sedang berkumpul di teras rumah, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengankan 3 orang atas nama Andi Syaputra Nasution, Heri dan Yusrijal.
Dan berhasil menemukan 1 klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis
sabu dari kantong celana kanan belakang Andi dan 5 klip kecil yang diduga
berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang tidak jauh
dari mereka, dan 1 paket plastik klip transparan berisi sabu di lantai atas
balkon rumah. Kemudian dilakukan introgasi terhadap Andi dan diakui bahwa
narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari Tarek, warga Kota Pinang.
Pada hari Jumat (23/10/2020) pukul 06.45 Wib personil langsung melakukan penggerebekan
di Lorong V, Kel. Sei Berombang, setelah melakukan penggerebekan pukul 07.30
Wib Kasat Narkoba mengumpulkan beberapa tokoh masyarakat dan wartawan yang
sebelumnya telah bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK,
MH, mengajak peranserta masyarakat dalam pemberantasan narkoba dilanjutkan
sarapan pagi bersama.
Kemudian pukul 08.00 Wib Kasat Narkoba memimpin Apel Pagi personel Polsek
Panai Hilir dan memberikan arahan, agar membangun soliditas internal.
Diingatkan kepada personel tidak ada yang berkhianat dan menjadi musuh dalam
selimut. Agar personel Polsek Panai Hilir tidak ada yang terlibat dalam
peredaran narkoba.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta bangun soliditas eksternal, mengingat jarak tempuh Polres Labuhanbatu ke Polsek Panai Hilir cukup jauh sekitar 4 jam perjalanan, sehingga kalau terjadi sesuatu hal di Wilkum Polsek Panai Hilir tentu masyarakat yang akan lebih dahulu membantu,” tukas Kasat Narkoba. (Rahmad Muzeri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar