BENGKAYANG - wartaexpress.com - Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Kumba Semunying, menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga Dusun Pareh, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Selasa (27/10/20).
“Penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut oleh
Ramses (37) merupakan warga Dusun Pareh kepada Pos Kumba Semunying secara
sukarela," demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf
Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya dikatakan Dansatgas, bahwa berdasarkan laporan
Danpos Kumba Semunying, Letda Inf Rosi, diserahkannya satu pucuk senjata api
rakitan tersebut, berkat sosialisasi tentang bahaya memiliki senjata api tanpa
izin.
"Sadar akan bahaya dan merupakan pelanggaran, senjata
api yang digunakannya sehari-hari untuk berburu dan untuk menjaga diri
diserahkan kepada Pos Satgas," terangnya.
Dansatgas juga mengatakan, selain melaksanakan tugas
pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, Satgas juga melaksanakan teritorial
dan sosialisasi dengan mengedukasi kepada warga terkait kepemilikan senpi
ilegal. "Ini bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI," ungkap
Dansatgas.
Saat ini satu pucuk senjata api rakitan tersebut diamankan di Pos Kumba Semunying, selanjutnya akan dilaporkan ke Komando Atas. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar